Kemenko Marves Tinjau Usulan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu di Kabupaten Sukabumi

Kemenko Marves Tinjau Usulan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu di Kabupaten Sukabumi

Marves - Sukabumi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW), Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi meninjau usulan lokasi pengembangan kawasan pertanian terpadu di Kabupaten Sukabumi pada Kamis-Jumat, 18-19 April 2024. Tinjauan lapangan ini dilakukan dalam upaya Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel) sebagai salah satu kawasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 (Perpres 87/2021).

Lokasi pertama yang dikunjungi Asdep IPW Kemenko Marves adalah para petani di Kampung Sukagalih, Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan. Di sana, rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Desa Cipeteuy, Permana Wijaya dan segenap perangkat desa di Sekretariat Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Cipeteuy Berkah Bersama. Turut hadir dalam diskusi tersebut para petani hortikultura setempat. 

“Tinjauan ini dalam rangka pelaksanaan koordinasi awal atas usulan lokasi pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu di Kabupaten Sukabumi, sekaligus tindak lanjut rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Perpres 87/2021 yang telah dilaksanakan pada 4 April 2024 di Bandung,” jelas Asdep IPW, Djoko Hartoyo di sela diskusi bersama petani hortikultura di Kampung Sukagalih, Desa Cipeteuy, Kamis, 18 April 2024.

Asdep Djoko mengapresiasi petani di Kampung Sukagalih karena telah memiliki Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Adanya BUMP bisa disinergikan dengan rencana program pengembangan komoditas pertanian lain, seperti korporasi petani dan kawasan pertanian terpadu. Ekosistem pertanian dari hulu ke hilir juga bisa dieskalasi dengan lebih baik dengan peran serta BUMP tersebut. 

Terkait rencana pengembangan kawasan pertanian terpadu, Asdep Djoko menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi agar kegiatan pertanian di Kabupaten Sukabumi bisa masuk payung hukum dalam Perpres 87/2021 yang saat ini sudah mulai ditinjau kembali. Sejumlah usulan kegiatan yang menjadi prioritas akan dimasukkan dalam dokumen revisi. 

“Dalam Perpres 87/2021 saat ini hanya ada 4 kabupaten yang mengusulkan pengembangan sektor pertanian. Sayangnya tidak ada Sukabumi disitu. Sehingga usulan agar kegiatan pertanian di Kabupaten Sukabumi ini menjadi masukan positif,” lanjut Asdep Djoko. 

Menurut Asdep Djoko, pengembangan kawasan pertanian terpadu ini menjadi cukup krusial di tengah tantangan ketahanan pangan nasional yang kian mendesak. Dalam beberapa kesempatan, cadangan beras Indonesia terpaksa harus impor karena kekurangan pasokan di dalam negeri. Sementara di beberapa titik lokasi di Sukabumi, seperti dari Cikidang menuju Palabuhanratu terlihat beberapa spot area persawahan yang dapat dimaksimalkan. Potensi komoditas buah dan tanaman hortikultura di Sukabumi juga cukup besar untuk dikembangkan.  

Asdep Djoko lantas mendorong agar rekan-rekan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga Pemkab/Pemprov terkait bisa segera menindaklanjuti, dengan intens berkomunikasi bersama pelaku usaha terkait. Termasuk menginventarisasi kebutuhan yang mendesak dan juga menyusun kegiatan-kegiatan lingkup pertanian yang cukup prioritas. 

“Saya harap semua pihak bisa bersikap aktif dan optimistis, karena potensi yang besar ini hanya akan tergarap maksimal jika kita semua bekerja keras, saling berkomunikasi, dan berkomitmen,” lanjut Asdep Djoko. 

Turut membersamai dalam kunjungan lapangan ini sejumlah perwakilan dari Kementerian Pertanian, diantaranya Biro Perencanaan, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian. Juga hadir perwakilan dari Pemda Provinsi Jawa Barat maupun Pemda Kabupaten Sukabumi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat; Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukabumi; dan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Aep Najmuddin, dalam dua tahun ke depan Pemkab Sukabumi akan memprioritaskan pembangunan sektor pertanian. Secara khusus, kawasan pertanian yang akan dikembangkan berada di Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan yang sampai saat ini memiliki angka kemiskinan yang terbilang tinggi di Kabupaten Sukabumi. 

“Kami bersama Pak Bupati sudah sepakat mengembangkan wilayah Sukabumi Utara ini untuk pertanian, mengingat potensi sayuran dan hortikultura di sini luar biasa besar. Tahun ini kami ada DAK pertanian Rp 60 miliar yang bisa dimanfaatkan. Oleh sebab itu kami mendorong agar kebutuhan petani bisa dikomunikasikan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) karena kami hanya akan mengintervensi petani yang berkelompok,” pungkas Aep Najmuddin.

Selepas meninjau petani hortikultura di Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan, Asdep Djoko beserta tim dan rombongan juga meninjau lokasi usulan pengembangan kawasan komoditas manggis di Desa Cibolang, Kampung Gandasoli, Kecamatan Gunung Guruh. Beberapa kendala yang terinventarisasi adalah berkurangnya kualitas produksi karena terpapar hama tanaman. Buah manggis yang diproduksi relatif berukuran kecil, kendati rasanya masih tetap manis. Ke depannya, pengolahan pasca panen akan menjadi perhatian khusus agar petani manggis ini bisa mendapat nilai tambah.

Esoknya pada Jumat, 19 April 2024, rombongan Asdep IPW Kemenko Marves melanjutkan meninjau usulan lokasi pengembangan komoditas Jagung di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Di sana, produksi jagung untuk kebutuhan pakan ternak terbilang cukup tinggi. Namun demikian petani mengeluhkan proses pengeringan jagung yang sepenuhnya mengandalkan panas matahari. Ini menjadi kendala ketika musim hujan tiba, karena petani hanya mendapat waktu menjemur yang relatif singkat. 

“Perpres 87/2021 ini rencananya akan diperbarui. Dalam waktu dekat, beberapa program/kegiatan di sektor pertanian Kabupaten Sukabumi akan ditambahkan ke dalam Perpres. Di sisi lain, jagung dan padi juga merupakan salah satu komoditas prioritas dari Kementerian Pertanian. Sehingga adanya dukungan dari Perpres akan semakin menguatkan pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Sukabumi ke depannya,” pungkas Asdep Djoko.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi