Kemenko Marves Upayakan Program Korporasi Pertanian di Kabupaten Kuningan Terus Berjalan

Kemenko Marves Upayakan Program Korporasi Pertanian di Kabupaten Kuningan Terus Berjalan

Marves - Kuningan, Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Asdep IPW), Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo bersama Kementerian Pertanian melakukan kunjungan lapangan ke Desa Sagarahiyang, Kecamatan Darma, Kabupatan Kuningan. Agenda kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dalam upaya mengawal Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 (Perpres 87/2021) tentang Pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan (Jabarsel), khususnya di sektor pertanian. Kamis, 28-03-2024.

Dalam kunjungan tersebut, Asdep Djoko menegaskan bahwa program pembangunan dan pengembangan kawasan agrobisnis pertanian, khususnya hortikultura berbasis korporasi petani yang diusulkan oleh Pemkab Kuningan akan terus dilanjutkan. Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), implementasi Perpres 87/2021 disebut oleh Asdep Djoko telah diusulkan untuk terus berkelanjutan pada periode kepempimpinan presiden yang baru. Lantaran begitu, maka sektor pertanian, khususnya terkait korporasi petani sebagai bagian dari  Perpres 87/2021 pun akan diteruskan.

“Tidak hanya akan terus berjalan, tapi dalam waktu dekat, rencananya Kamis minggu depan, kami akan duduk bersama-sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP)  dan juga rekan-rekan Bappeda dari  provinsi maupun kabupatan dan kota untuk mendiskusikan apa-apa yang perlu dievaluasi dan penyiapan dokumen readiness criteria dari program P1 (prioritas pertama) dan P2 (prioritas kedua). Sehingga nanti ada beberapa penyesuaian, dimana program yang relevan akan semakin difokuskan,” papar Asdep Djoko saat memberikan arahan di kantor Desa Sagarahiyang, pasca kunjungan lapangan.

Lebih lanjut Asdep Djoko menjelaskan bahwa Perpres 87/2021 di sektor pertanian juga membahas tentang daya saing kawasan; pengembangan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani; peningkatan infrastruktur dasar, seperti Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, dan cetak sawah baru; serta pengembangan pusat penelitian. 

“Kami harap output dari pertemuan ini, Pemkab Kuningan bisa merinci daftar kebutuhan dan juga dokumen yang dibutuhkan untuk setiap program. Sehingga nanti di pertemuan minggu depan, sudah ada list usulan program yang bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” ujar Asdep Djoko.

Sebagai informasi, korporasi petani merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas petani. Para petani didorong untuk berkelompok dalam kelompok tani (Poktan). Gabungan dari beberapa kelompok tani alias Gapoktan kemudian dikumpulkan menjadi jumlah yang lebih besar lagi sehingga memiliki skala ekonomi yang efisien dan berada dalam sebuah korporasi petani. Dengan korporasi, petani didorong untuk lebih mandiri dan bisa mendapatkan akses terhadap permodalan yang lebih luas.

Turut menyertai Asdep Djoko dalam kunjungan lapangan tersebut, beberapa perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Barat; perwakilan dinas tanaman pangan dan holtikultura Provinsi Jabar: perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kuningan; perwakilan dari Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan; perwakilan dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan); perwakilan Direktorat Sayuran dan tanaman Obat dan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura,  Ditjen Hortikultura, Direktorat irigasi Pertanian dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan.

Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan, Ali Zainal Muttaqin menyebut ada sejumlah komoditas yang potensial untuk dikembangkan di daerahnya. Pertama, tanaman hortikultura, khususnya sayuran dataran tinggi seperti bawang merah, cabai, bawang daun, dan kentang. Kedua, buah-buahan seperti duren, mangga, rambutan, salak pondoh. Dan ketiga,  tanaman farmakologi atau obat-obatan diantaranya jahe dan kapolaga yang merupakan tanaman unggulan di Kabupaten Kuningan.

Namun demikian, pengembangan hortikultura di Kabupatan Kuningan saat ini masih terkendala oleh sejumlah hal. Alih fungsi lahan dari lahan produktif menjadi lahan non pertanian masih kerap terjadi. Terlebih sebagian besar area hortikultura merupakan kawasan yang sejuk dengan pemandangan indah, sehingga alih fungsi lahan menjadi kawasan parawisata menjadi tidak terhindarkan.

“Produktivitas hasil hortikultura secara keseluruhan juga belum memenuhi sasaran yang ditetapkan. Kebutuhan sarana dan prasarana pertanian juga belum optimal. Di sisi lain, SDM petani juga masih perlu ditingkatkan terutama dalam mengadopsi inovasi teknologi yang sesuai, dan juga jumlah petani yang tergabung di kelompok petani masih belum maksimal. Tentunya ini menjadi catatan perbaikan untuk kami,” pungkas Ali.

No.SP-81/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi