Kementerian/Lembaga Saling Kolaborasi untuk Keberlanjutan Kawasan Pesisir melalui Program Rehabilitasi Mangrove

Kementerian/Lembaga Saling Kolaborasi untuk Keberlanjutan Kawasan Pesisir melalui Program Rehabilitasi Mangrove

Marves - Tarakan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja (13-16 Maret 2023) ke Kalimantan Utara dalam rangka pencanangan lokasi percontohan (pilot project)  program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).

Di hari ketiga acara, Kamis (16-03-2023), Kemenko Marves bersama Bank Dunia, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, melakukan kunjungan ke Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB), serta berkunjung ke kawasan mangrove dan tambak, Desa Liagu. Dua hari sebelumnya, Kemenko Marves mengadakan rapat komite pengarah pertama (first steering committee) di Jakarta dan workshop teknis bersama Tarakan.

Dalam pertemuan, Gubenur Zainal menyampaikan bahwa ia sangat mendukung program ini, sebagaimana arahan Presiden tentang rehabilitasi mangrove beberapa waktu lalu. "Tambak di Kaltara ini beda dengan di wilayah lain, ada 10.000 m2. Masalahnya, di tengah-tengah lahan itu masih gundul dan kalau bisa, kita tanami mangrove," pungkasnya. Nantinya, potensi karbon akan dihitung lagi oleh kementerian/lembaga terkait. Dalam kesempatan yang sama, ia juga bercerita bahwa ada Pulau Cermin yang juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi konservasi kepiting untuk meningkatkan perekonomian setempat.

Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenko Marves Sugeng Harmono pun memohon dukungan kepada Gubernur setempat untuk program yang akan berlangsung selama lima tahun mendatang. "Kita semua harus kerja sama untuk melakukan restorasi, konservasi, dan mencegah kerusakan mangrove. Semuanya harus dilakukan secara paralel," tuturnya. Melalui program ini, diharapkan akan mendayagunakan masyarakat sekitar dan meningkatkan ekonomi wilayah dengan skema blue carbon.

Senior Natural Resources Management Specialist sekaligus Lead Environmental Specialist for Indonesia dari Bank Dunia André Aquino pun mengolaborasikan pentingnya program ini. Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah kunci karena jumlah lahan mangrovenya yang besar. Untuk rehabilitasi sendiri, dari target 75 ribu hektar, di Kalimantan Utara ada sekitar 30 ribu hektar. "Kalau Pak Gubernur bisa mengoordinasikan ini ke keseluruhan provinsi, maka nanti nilai penyerapan karbon bisa diubah ke kurs," ujarnya. 

Para rombongan juga berkunjung ke KKMB. Sesuai namanya, KKMB menjadi lokasi konservasi mangrove dan bekantan sejak tahun 2001. Lokasi ini memiliki 22 hektar lahan dengan komposisi 9 hektar lahan mangrove alami dan 13 hektar lahan buatan. 

"Awalnya di sini hanya ada 2-3 bekantan, kemudian ada penambahan 6 ekor lagi. Mereka berkembang biak, dan sekarang ada 40 ekor bekantan," tutur seorang pengurus KKMB Sujatmiko. Di sana juga dapat ditemukan kera ekor panjang (macaca) dan bangau putih.

Dalam kesempatan tersebut juga diceritakan oleh para pengurus bahwa meskipun sudah berdiri dari tahun 2001, KKMB baru diresmikan di tahun 2003 oleh Walikota Tarakan saat itu, Jusuf Serang Kasim. Awalnya, KKMB dikelola oleh Kecamatan Tarakan Barat, lalu berpindah tangan ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup, kemudian Dinas Pariwisata, dan akhirnya dikelola oleh Dinas Kehutanan sejak Oktober 2018.

Setelah itu, rombongan bergerak ke lokasi rehabilitasi mangrove Liagu yang merupakan inisiasi kelompok masyarakat konservasi (KMK) Mandiri Maju. Di sini, komoditas utamanya udang black tiger dan kepiting soka. Mangrove pun menjadi solusi untuk ketahanan pesisir dan menopang ekonomi masyarakat karena fungsinya sebagai penyaring kotoran di air.

Kunjungan kerja ditutup dengan membahas hasil workshop dan field visit serta tindak lanjutnya yang bertempat di Kantor Walikota Kaltara.

Biro Komunikasi 
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-61/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023