Kerja Bersama, Percepatan Kemudahan Berusaha di Indonesia Makin Diakui di Dunia
Jakarta, 01/11/2017 - Ikhtiar pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi secara keseluruhan kembali membuahkan hasil. Capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil dicatat dunia internasional berkat kerja bersama antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Capaian terbaru berupa Ease of Doing Business (EODB). Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tentang Kemudahan Berusaha, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia (EODB 2018) naik 19 peringkat ke posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Capaian ini melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat dalam dua tahun terakhir. Seperti diketahui, pada EODB 2017 posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari 106 ke peringkat 91. Pada tahun tersebut Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers. Dengan demikian, dalam 2 tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017 posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116 – 129.
“Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Sebagai perbandingan, perkembangan peringkat negara-negara lain di ASEAN dalam 2 tahun terakhir antara lain: Vietnam naik 23 peringkat dan Thailand naik 20 peringkat. Adapun Malaysia turun 2 peringkat dan Filipina turun 14 peringkat.
Indikator EODB 2018 yang mengalami perbaikan tajam adalah: (1) Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (36 peringkat); (2) Penegakan Kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi posisi 145 di EODB 2018 (26 peringkat); (3) Penyambungan Listrik (Getting Electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (23 peringkat).
Selanjutnya, untuk mengejar target peringkat 40 pada EODB 2020, pemerintah akan fokus untuk: a. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 144) Memulai Usaha (Starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online. b. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 114) Sistem Pembayaran Pajak (Paying taxes) dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan. c. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 112) Perdagangan Lintas Batas (Trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online. d. Memperbaiki peringkat EODB 2018 (peringkat 108) Izin Mendirikan Bangunan (Dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan.
***
[gallery ids="18715,18716,18717"]