Kolaborasi antara Kemenko Marves-BAZNAS, Selenggarakan Marves Berzakat
Marves - Jakarta, Pada penghujung bulan suci Ramadan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan Marves Berzakat yang merupakan kegiatan pelayanan zakat bagi pimpinan dan pegawai guna memudahkan dalam menyalurkan zakat, infaq, sedekah ataupun pembayaran fidyah, Senin (17/04/2023).
Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Sesmenko Marves, Ayodhia G.L Kalake mengatakan bahwa zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.
“Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial,” jelasnya.
Sesmenko Marves juga mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Kemenko Marves sejak bulan Juli tahun 2021 telah dibentuk UPZ Kemenko Marves berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
“dalam acara Rakornas UPZ Baznas RI Tahun 2022, UPZ Kemenko Marves mendapatkan penghargaan sebagai UPZ Kementerian Dengan Pengumpulan ZIS terbaik dengan potensi Zakat Penghasilan Pegawai di Kemenko Marves dalam 1 Tahun sebesar 700 juta,” ujarnya.
Hingga saat ini pegawai Kemenko Marves yang ikut program zakat penghasilan dengan mekanisme auto debet setiap bulannya melalui UPZ Kemenko Marves sebanyak 31 orang. Pada bulan Maret 2023, UPZ Kemenko Marves telah menyampaikan dana zakat penghasilan pegawai sebesar Rp. 47.772.970,- kepada BAZNAS RI untuk dapat disalurkan kepada yang berhak.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Mokhammad Mahdum mewakili Ketua BAZNAS mengapresiasi kegiatan kolaborasi bersama Kemenko Marves. Pihaknya mengatakan kelebihan dari berzakat melalui BAZNAS adalah kami menekankan pada 3A, yaitu aman regulasi, aman syar’i dan Aman NKRI. Yang pertama, Baznas selalu berpedoman pada aspek regulasi yang ada peraturan hukum maupun perundangan, yang kedua aman syariah, kami selalu berkoordinasi, mengacu pada majelis ulama maupun kementerian agama, yang ketiga kami juga menekankan aspek aman NKRI sehingga dana zakat harus mempererat persaudaraan anak bangsa.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, melalui kegiatan kolaborasi seperti ini sehingga mampu mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mengentaskan kemiskinan,” kata Wakil Ketua Baznas.
Acara dilanjutkan dengan penunaian zakat dari Sesmenko Marves diikuti oleh para pejabat tinggi pratama, dan pegawai Kemenko Marves pada stan-stan penyaluran zakat yang telah disediakan. Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Sekretaris Utama BAZNAS Muchlis M.Hanafi, Para Pejabat Tinggi Pratama serta para pegawai lingkup Kemenko Marves.
“kami berharap selanjutnya akan lebih banyak lagi pegawai yang bergabung dan menyampaikan zakatnya melalui BAZNAS,” Pungkas Sesmenko Marves.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Art-11/HUM/ROKOM/SET.MARVES/IV/2023