Konferensi Pers Virtual, Deputi Purbaya Bahas UNCLOS dan Kenaikan Tarif Listrik

Konferensi Pers Virtual, Deputi Purbaya Bahas UNCLOS dan Kenaikan Tarif Listrik

Marves – Jakarta, Sebagai negara pihak UNCLOS (United Nations Convention on The Law of the Sea/UNCLOS), atau yang sering disebut Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dinyatakan Indonesia berhak menetapkan tambahan luas landas kontinen. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konferensi pers virtual yang dilakukan dengan Media/ Wartawan, Deputi Purbaya menjelaskan adapun tambahan luas landas kontinen Indonesia yang sedang diatur pemerintah saat ini yaitu daerah Utara Papua dan Barat Daya Sumatera.

"Di Utara Papua, kami submisi klaim daerah ini di tahun lalu, dan kami sudah mempresentasikan hal ini ke PBB pada maret 2020. Tadinya tim agak ragu untuk menyerahkan submisi ini, karena mereka pikir itu perlu biasanya 7-8 tahun untuk bisa diundang presentasi, tetapi kami memutuskan untuk mempercepat karena negara lain ada yang sudah mensubmisi itu. Karena kalau kita ketinggalan, nanti daerah itu bisa dikuasai negara lain. Jadi untungnya PBB memberikan kami cukup cepat, sehingga maret kemarin kami bisa presentasi,” kata Deputi Purbaya, Selasa (9/6/2020).

Adapun daerah utara papua tersebut, Deputi Purbaya menjelaskan wilayahnya sangat menarik untuk ke depan, karena memiliki luas yang cukup besar yakni sekitar 198km2. Selain itu, nantinya sumber daya di bawahnya akan bisa dikuasai jika memiliki kawasan tersebut.

“Untuk di sebelah barat Sumatera juga ada area yang kita mempunyai ruang untuk mengklaim. Ini potensi luasnya sekitar 200rb km2. Jadi cukup luas. Kami sedang melakukan research, scientific, dan lain sebagainya, jadi nanti kami serahkan klaimnya ke PBB jika datanya sudah lengkap," ujarnya.

“Jadi diam-diam kita ini terus memperluas kawasan NKRI ini,” tegas Deputi Purbaya.

Untuk diketahui, Indonesia sebagai negara pihak UNCLOS 1982 memanfaatkan haknya sesuai pasal 76 untuk mengajukan ekstensi landas kontinen. Hal ini penting dilakukan mengingat terdapat potensi sumber daya di dasar laut yang walaupun saat ini masih belum bisa dimanfaatkan namun seiring dengan perkembangan teknologi dan peradaban akan menjadi aset yang sangat penting bagi bangsa Indonesia di masa depan nanti.

Tagihan Listrik Naik 100%

Di tengah pertemuan ini, Media menyampaikan ke Deputi Purbaya bahwa banyak warga yang mengeluh akan naiknya tagihan listrik yang dianggap sampai 100% kenaikannya. Menanggapi hal tersebut, Deputi Purbaya mengungkapkan akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.

“Kalau penjelasan PLN clear, katanya di satu waktu ada keadaan mereka tidak bisa langsung mengukur, tapi setelah covid diukur memang ada peningkatan. Jadi untuk fairnya, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta jika ada warga yang memberikan pengaduan atau masukan terkait listrik maupun bidang energi dan sejenisnya, bisa langsung berkirim ke alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id.

“Jadi kalau ada kasus, lapor saja ke sana. Setelah jumlahnya cukup, saya akan kirim tim untuk investigasi untuk double check apakah PLN atau masyarakat yang bohong. Nanti kalau ada yang melanggar, kita akan peringatkan dengan keras,” pungkasnya.

Archipelagic and Island States (AIS)

Dalam kesempatan ini, Deputi Purbaya juga membahas mengenai poros maritim dunia, salah satunya mengenai pertemuan tingkat tinggi negara kepulauan dan negara pulau (Archipelagic and Island States/ AIS) tahun ini rencananya akan dilaksanakan secara virtual.

“Jadi mengenai AIS, acara ini sudah dilaksanakan pertemuan tingkat menteri kedua pada bulan November 2019. Pertemuan tingkat menteri ketiga direncanakan akan dilaksanakan secara virtual tahun 2020. Harusnya tahun ini ada KTT-AIS, di mana pimpinan-pimpinan tertinggi negara akan hadir yang tadinya akan dilaksanakan di Manado/ atau Bali di bulan November, tetapi karena pandemi covid ini, kita terpaksa tunda hingga taun depan,” jelasnya.

AIS ini, lanjutnya, merupakan organisasi yang unik karena hanya negara-negara kelautan yang ikut dan jumlahnya cukup besar. Terhitung ada 49 negara maritim/ kelautan di seluruh dunia, termasuk negara-negara di pasifik dan samudera yang lain.

“Kalau nanti organisasi ini sudah kuat, ini akan lebih kuat dari Asean, lebih luas dari Asean dan meliputi seluruh kawasan dunia. Sekarang kami sudah mendirikan sekretariat yang adanya di kantor UNDP Jakarta. Ini akan menjadi ujung tombak kita dalam kerja sama dengan negara-negara maritim di dunia. Sehingga kita menjadi pusat negara maritim dalam pengertian menjadi pusat munculnya pemikiran –pemikiran dunia dalam hal kemaritiman,” pungkasnya.

Blok Rokan

Ditanya mengenai Blok Rokan oleh media, Deputi Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah terus mencegah agar produksi tidak turun (belajar dari kasus Mahakam, di mana ketika Pertamina mengambil alih, produksi jadi turun drastis). Pencegahan tersebut dengan terus berkoordinasi dengan pihak Chevron dalam hal investasi.

“Nah kita berusaha mencegah hal itu, dengan cara negosiasi dengan chevron, dan akhirnya kami sudah hampir mendapat kesempatan di mana Chevron bisa terus berinvestasi sampai agustus 2021 nanti, tetapi mereka mau mengeluarkan capital dengan bunga 0% untuk menjaga tingkat produktifitas di rokan,” ungkapnya.

“Ini sudah terjadi satu bulan terakhir, kami sudah rapat lagi dengan Biro Hukum SKK Migas dan SDM, ini sudah hampir putus, besok kami diskusi lagi dengan chevron harusnya hari kamis di rapat tingkat menteri sudah bisa diambil keputusannya, dalam artian chevron bisa lagi melakukan drilling dan costnya dicover oleh pemerintah dalam bentuk nanti cost recovery, yang penting adalah kita harus menjaga level produksinya, jangan sampai turun lagi,” tambahnya.

Dengan begitu, Chevron bisa mengoperasikan 2-3 rig, dan terus meningkat sampai 5 rig, sampai agustus 2021 nanti. Sehingga produksi di sana bisa tidak turun terlalu dalam. Nantinya jika pertamina ambil alih, produksi bisa semakin ditingkatkan lagi, karena pertamina akan investasi lebih banyak di drilling eksplorasi maupun eksploitasi.

“Jadi rencana pemerintah untuk blok rokan sangat clear dan jelas, hanya tinggal waktu sampai kita meningkatkan lagi produksi di sana,” ujarnya.

Proyek Masela

Disinggung mengenai kelanjutan proyek Masela, Deputi Purbaya menjelaskan bahwa informasi yang diterima bahwa pada tanggal 1 Juni 2020 lalu, telah dilakukan penandatanganan dan penyerahan SK Gubernur Maluku nomor 96/2020 tentang lokasi Pengadaan Tanah untuk kilang gas LNG di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar. SK telah diserahkan dalam virtual meeting kepada Kepala SKK Migas dan dihadiri juga perwakilan INPEX selaku operator.

“Target kepastian pengadaan lokasi tersebut deadlinenya adalah 2020, sehingga kita masih inline dengan timeline. Lebih lanjut kami akan terus monitoring progressnya dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Blok Migas Natuna

Kepada Media, Deputi Purbaya menjelaskan juga bagaimana kerja pemerintah mengenai blok migas Natuna, di mana pemerintah memberikan kepastian hukum untuk investor yang berinvestasi di kawasan Indonesia.

“Kami memberikan kepastian hukum untuk investor yang berinvestasi di kawasan Indonesia. Jadi beberapa waktu lalu ada perusahaan minyak dari Inggris, dia melakukan investasi di sana, kebetulan daerahnya pas berbatasan dengan Vietnam, jadi mereka minta kami dan kami keluarkan surat keterangan itu wilayah Indonesia, sehingga kami menjaga keamanan mereka di sana. Dalam waktu 1-2 bulan kami keluarkan surat itu, sehingga mereka masih bisa beroperasi di sana dengan baik di sana,” ujarnya.

“Kami juga memberi jaminan penuh kepada orang-orang yang berinteraksi di sana bahwa kita menjaga keutuhan NKRI dengan cerdas dan tidak main-main termasuk dalam menjaga keamanan orang yang berinteraksi di wilayah NKRI,” tambahnya. Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja Indonesia di Bidang Perikanan Dalam Maupun Luar Negeri

Sebelum melaksanakan konferensi pers virtual, Deputi Purbaya juga menghadiri rapat mengenai Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja Indonesia di Bidang Perikanan Dalam Maupun Luar Negeri . Acara ini dilaksanakan dalam rangka mencari tahu terkait permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di bidang perikanan baik di dalam maupun luar negeri.

“Jadi sebenarnya kita sudah memiliki Tim Nasional untuk menangani kalau ada yang terlantar di luar negeri dengan cukup baik. Dalam pengertian kalau ada yang sakit, ada masalah langsung kita tangani dengan cepat. Makanya selama ini ada yang terlunta-lunta terlalu lama dan langsung kita tangani dengan cepat, itu semua karena prestasi Tim Nasional,” sambutnya saat membuka Rakor yang diselenggarakan pagi tadi.

Namun, Deputi Purbaya menambahkan bahwa akar dari permasalahan yang terjadi seperti keamanan serta kesejahteraan yang tidak ditangani dengan baik, tentu juga harus diselidiki lebih detail dan jelas.

“Sebetulnya siapa yang mengirim tenaga kerja ini ke luar negeri dan sertifikasinya bagaimana. Sehingga kita bisa desain suatu kebijakan yang memastikan kita semua ketahui dimana sumber-sumber tenaga kerja perikanan berasal. Hingga jikalau kita ingin perbaiki kualifikasinya, pelatihannya atau bila kita mengejar siapa yang bersalah itu jelas. Ini dalam rangka mencari informasi itu,” imbuhnya.

Selain untuk mencari informasi lebih dalam, melalui kesempatan ini Deputi Purbaya menyampaikan keinginannya mengenai kebijakan serta strategi yang jelas. Bagaimana cara mengawasi kesejahteraan serta menyusun strategi yang terukur untuk meningkatkan kemampuan dan sertifikasi para nelayan Indonesia baik di dalam maupun luar negeri.

“Saya harapkan satu hingga dua bulan ke depan dari sekarang, kita punya sebuah strategi yang jelas, jadi tidak asal salah-salahin saja. Saya ingin kita punya sesuatu semacam lembaga, gerakan atau semacam kebijakan yang terintegrasi. Siapa berbuat apa, dimana kesalahannya, dimana yang melakukan penyelidikan, dimana kalau ada keluhan atau mereka bisa harus mengeluh. Jadi saya ingin nelayan kita di luar negeri itu aman kerjanya. Jika dia tersesat ataupun diperlakukan tidak adil, tahu kemana mesti bicara,” tutup Deputi Purbaya.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

  Konferensi Pers Virtual, Deputi Purbaya Bahas UNCLOS dan Kenaikan Tarif Listrik
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved