Lakukan Penandatanganan PK 2022, Plt Deputi Jodi Ingatkan Janji Untuk Berkinerja Baik dan Maksimal

Lakukan Penandatanganan PK 2022, Plt Deputi Jodi Ingatkan Janji Untuk Berkinerja Baik dan Maksimal

Marves - Jakarta, Plt Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Jodi Mahardi hari ini, Jum’at (4-2-2022) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 bersama para pejabat eselon II di lingkup Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

Penandatanganan dokumen tersebut dalam rangka pelaksanaan akuntabilitas kinerja sebagaimana tertuang pada PermenPAN RB No. 53 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Hari ini kita akan melaksanakan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 yang telah dibahas bersama Sekretariat Kemenko Marves dan disetujui oleh masing-masing pejabat Eselon II terkait dan secara simbolis dilakukan penandatanganan dokumen SKP periode Juli hingga Desember 2021 merujuk pada Permen PANRB No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen kinerja PNS,’’ ungkap Plt. Deputi Jodi dalam sambutannya.

Plt Deputi Jodi mengatakan penandatanganan PK ini menjadi komitmen bagi seluruh pejabat dalam memberi kontribusi secara maksimal bagi pembangunan nasional sesuai target yang terukur dengan merujuk kepada RPJMN 2020- 2024 dan dokumen pendukung penting lainnya, juga sekaligus khususnya arahan Pimpinan yaitu Presiden RI dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Saya ingatkan bahwa kita telah berjanji untuk berkinerja secara baik dan maksimal sesuai target terukur yang telah kita sepakati bersama. Harapannya adalah kita akan bekerja dengan lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Selain itu menurutnya, pencapaian kinerja yang tertera pada seluruh PK lingkup Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim ini tentu akan berkontribusi positif terhadap pencapaian PK Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Dalam pelaksanaan kinerja tersebut, kita akan temui beberapa kendala yaitu anggaran, SDM, dan juga kita masih berada dalam kondisi covid 19, dst. Hal-hal yang bersifat kendala tersebut akan kita koordinasikan untuk memperoleh solusi, dan selanjutnya baik kendala dan capaian harus dapat dimonitor secara baik dan berkala melalui kegiatan monitoring dan evaluasi,’’ katanya mengarahkan.

Plt Deputi Jodi menambahkan hal penting lainnya dalam pelaksanaan Perjanjian Kinerja adalah pelaporan. Penyampaian laporan secara tepat dan berkala akan berguna sebagai evidence, guna menjaga kinerja tetap akuntabel.

Terkait dengan meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 varian omicron, Plt Deputi Jodi juga memberikan arahannya agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mulai mengatur pola kerja guna mencegah penyebaran covid-19 varian omicron.

“Dengan kondisi covid saat ini yang terus meningkat, mulai hari ini kita harus tingkatkan kewaspadaan terhadap varian omicron ini. Kita atur aja pola kerja bagaimana agar tidak memperluas penyebarannya,” tutup Plt Deputi Jodi.

Biro Komunikasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-43/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2022