Melalui Pokja, Kemenko Maritim Tingkatkan nilai Area Penataan dan Penguatan Tata Laksana

Melalui Pokja, Kemenko Maritim Tingkatkan nilai Area Penataan dan Penguatan Tata Laksana
Jakarta- Kemenko Maritim melalui Biro Perencanaan, mengadakan rapat pembahasan mengenai rencana aksi pelaksanaan RB pada Kelompok Kerja (Pokja) Area penataan dan Penguatan Tata Laksana, Rabu (29/ 03). Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), Area Penataan dan Penguatan Tata Laksana Kemenko Maritim mendapatkan nilai capaian 38,20%. “Kita mendapatkan nilai 38,20%, untuk itu fokus Pokja ini adalah untuk menaikkan hasil capaian dengan rencana aksi tindak lanjut dari rencana kerja yang telah kita susun bersama” kata Sekretaris Deputi bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Elvi Wijayanti, selaku Ketua Kelompok Kerja Penataan dan Penguatan Tata Laksana. Pokja ini juga fokus membahas tentang rencana kerja serta komitmen unit kerja dalam mendukung pencapaian target.   Pokja ini merupakan bagian dari SK Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan  Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5.2 Tahun 2016 tentang Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2016 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Kepala bagian Persidangan Biro Informasi dan Hukum, Kepala Bagian Pengelolaan reformasi Birokrasi, Kepala Bagian Ketatausahaan dan Laporan Deputi Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Kepala Bagian Tata Usaha dan Pelaporan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretaris Kementerian Kordinator Bagian Tata Usaha dan Protokol pada Biro Umum, Kasubag Dukungan Kebijakan Strategis Biro Perencanaan. Keberadaan Pokja Monitoring dan Evaluasi dalam hal ini juga penting, karena merupakan tim yang mendampingi dan mengevaluasi Pokja Penataan dan Penguatan Tata Laksana. Secara khusus, Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa merupakan penanggung jawab Pokja penataan dan penguatan tata laksana. Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut pertemuan dalam rangka sinkronisasi dan implementasi rencana kerja dengan kesiapan unit kerja yang tupoksinya berhubungan langsung dengan Pokja tersebut.