Menko Luhut Arahkan Penerapan Standar Pariwisata Berkualitas

Menko Luhut Arahkan Penerapan Standar Pariwisata Berkualitas

Marves - Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, ungkapkan pentingnya penerapan standar pariwisata berkualitas di Bali. Hal tersebut dirinya sampaikan pada Rapat Koordinasi bertajuk sama yang di Bali (13-08-2024).

“Saya kira perlu dibuatkan Satuan Tugas (Satgas) untuk penerapan pariwisata berkualitas ini. Khususnya untuk Bali ini, 51% pemasukan terkonsentrasi pada sektor pariwisata, tapi 71% kunjungan wisatawan terpusat di Kawasan Sarbagita, jadinya rentan overtourism,” ungkap Menko Luhut.

Dirinya menngatakan bahwa Satgas tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan pariwisata berkualitas untuk menertibkan dan menata ulang pariwisata Bali serta mengakselerasi transformasi dan diversifikasi ekonomi Bali.

Mengenai hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R. M. Manuhutu menyampaikan,
“Dari data yang ada, asesmen Tingkat resiko konsentrasi wisatawan pada peak season terhadap ekonomi, lingkungan, budaya, infrastruktur, dan pengalaman pariwisata di daerah Canggu, Kuta, dan Ubud menunjukan bahwa Canggu mengalami overload,” ucap Deputi Odo.

Dirinya menambahkan bahwa kondisi Canggu tersebut memiliki Tingkat resiko yang tinggi. Selain itu menurutnya, daerah Kuta mengalami kondisi increasingly stressed dengan Tingkat resiko relative tinggi. Untuk itu menurut Deputi Odo, diperlukan manajemen pengelolaan wisatawan yang baik terutama pada peak season.

“Overtourism ini dampaknya bisa kemana-mana. Jangan kita mau uangnya aja tapi malah merusak dalam jangka panjangnya. Turis-turis yang lakukan pelanggaran itu harus kita tindak tegas. Untuk kasus narkotika itu, langsung catat gak gak boleh masuk Indonesia lagi, yang seperti itu kan merusak bangsa ini,” tegas Menko Luhut.

Menurutnya, WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha dan bekerja di Indonesia juga perlu ditindak.

“Jangan sampai mereka mengambil matapencaharian kita. Makanya perlu ditinjau ulang persyaratan visa bagi WNA, kita liat aja contohnya di negara tetangga kita. Dengan begitu turis yang datang kesini bisa lebih berkualitas, jangan hanya yang backpacker, yang tidak spend money di sini,” tuturnya.

Menanggapi paparan Deputi Odo terkait alih fungsi lahan sebagai dampak negative perkembangan pariwisata, Menko Luhut mengarahkan Sekda Bali, Dewa Made Indra, yang hadir mewakili Pj. Gubernur untuk melihat Kembali izin-izin yang diberikan.

“Orang kan ke sini mau lihat Bali. Bali itu ya budayanya, seninya. Jangan sampai gara-gara ini malah jadi hilang. Kita juga perlu melarang industri-industri yang gak jelas, yang merusak lingkungan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan dukungannya, “Pada intinya kami mendukung morotarium ini pak. Tapi perlu dilakukan sosialisasi yang baik. Karena saat ini ada banyak juga hotel yang sedang proses pembangunan. Nanti kami akan usulkan Ratas mengenai ini,” ungkap Menparekraf.

Menko Luhut kemudian mengingatkan penerapan pariwisata berkualitas ini jangan sampai menimbulkan kesan kita mau menutup pariwisata. Untuk itu, menurutnya perlu dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Pak Ateh (Kepala BPKP) tolong lihat ini, diaudit supaya nanti ketahuan izin-izin yang disalahgunakan. Dengan demikian bisa kita tindak tegas. Saya minta ke Pak Sekda juga untuk lapor ke Gubernur awasi praktek sogok-sogok ini, kita harus menata ini,” pungkas Menko Luhut.

Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Menko Luhut mengarahkan Deputi Odo dan tim agar segera menyelesaikan rumusan hasil rapat agar dapat dilaporkan kepada Presiden RI.

No.SP-229/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi