Menko Luhut Luncurkan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah Untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Marves-Jakarta, Usaha Mikro dan Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pilar utama penggerak ekonomi Indonesia yang terkena imbas krisis akibat pandemi covid-19. Untuk membangkitkan sektor UMKM, membuka lapangan kerja dan pemerataan ekonomi masyarakat, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah Untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Peluncuran Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah Untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (26-06-2020).
"Dengan ini saya resmikan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Semoga Tuhan memberkati Gerakan Nasional ini dengan baik dan lancar, serta mendorong pengutamaan produk dalam negeri UMKM menjadi tuan rumah di negeri tercinta ini," kata Menko Luhut.
Dalam sambutannya Menko Luhut mengatakan, gerakan ini dilakukan pemerintah untuk mempercepat perputaran siklus ekonomi lokal, memperbaiki daya beli masyarakat, dan mendorong kebangkitan ekonomi kreatif pasca pandemi.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Menko Luhut mengatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bertransformasi dalam mendukung UMKM melalui belanja pengadaan langsung. Dari total Rp725 triliun potensi nilai paket pengadaan pemerintah tahun 2020, Rp318 triliun di antaranya dialokasikan untuk pengusaha kecil.
"Kita semua harus menunjukkan keberpihakan bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Ada Rp 318 triliun atau 44% dari potensi nilai paket pengadaan pemerintah 2020 harus tersalurkan dan terealisasi ke UMKM," kata Menko Luhut.
Menko Luhut mengatakan, ada tren positif dari migrasi UMKM dari off line ke ekosistem digital melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Diluncurkan pada pertengahan 14 Mei lalu, kini ada 600.000 UMKM telah masuk ke ekosistem digital. Karenanya, lanjut Menko Luhut, seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus bergotong royong memastikan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
"Kementerian/Lembaga dan ekosistem digital harus bekerja sama memberikan pelatihan dan pendampingan, utamanya pada aspek packaging dan branding bagi UMKM," kata Menko Luhut.
Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan telah terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19 di mana proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun 2020 sekitar 2-3%. Hal ini tentu berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan daya beli masyarakat.
"Karenanya peran pemerintah menjadi penting sebagai daya ungkit perekonomian nasional dan pelibatan UMKM ini juga untuk membuka lapangan kerja," ucap Menko Luhut.
Setelah gerakan ini resmi diluncurkan, selanjutnya usaha mikro dan usaha kecil bisa menjadi bagian penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah. Caranya, para pelaku usaha kecil dan mikro mendaftarkan usahanya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terdekat dan juga melalui aplikasi SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
Di sana ada tiga cara usaha mikro dan kecil mengikuti pengadaan barang dan jasa.
Pertama, non-tender transaksional. Pemilihan penyedia dilakukan melalui aplikasi SPSE yang terintegrasi dengan aplikasi SIKaP.
Kedua, non-tender pencatatan. Pemilihan penyedia dilakukan manual. Hasil pemilihan penyedia dan realisasi pembayaran diinput ke SPSE.
Ketiga, aplikasi belanja langsung (ABeLa). Aplikasi ini merupakan portal belanja langsung yang terintegrasi dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selanjutnya, untuk mengetahui rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah para pelaku bisa melihatnya di SiRUP.lkpp.go.id.
[gallery columns="5" size="medium" ids="48884,48885,48888,48887,48886"] Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi