Menko Luhut Minta Negara-Negara Nordik Bantu Alih Teknologi Ubah Sampah Jadi Energi
Maritim—Jakarta, Menko Maritim Luhut Pandjaitan meminta secara khusus kepada duta besar dan perwakilan negara-negara di kawasan Nordik untuk membantu Indonesia menangani sampah. Hal ini diungkapkannya saat memberikan pidato kunci pada Konferensi Nasional “Waste to Energy”(sampah jadi energi, red). “Sangat penting bagi kami untuk memperoleh pengalaman dan teknologi pengolahan sampah menjadi energi dalam perumusan kebijakan (pemerintah RI, red.),” ujar Menko dalam sambutannya di Jakarta, Senin (11/9).
Indonesia, lanjut Menko, dapat menerapkan serta berupaya serius dalam mengaplikasikan teknologi penanganan sampah (utamanya sampah plastik) menjadi energi listrik (waste to energy), seperti yang sudah dilakukan oleh negara-negara Nordik seperti Denmark, Swedia, Norwegia dan Finlandia.
Bila masalah sampah tidak segera ditangani, selain menganggu kesehatan, hal ini juga dapat menurutnya juga dapat mengganggu pengembangan sektor pariwisata uang yang sekarang giat dilakukan oleh pemerintah. “Karena kita khawatir tourist destination kita akan menjadi masalah, sekarang ini kalau kita lihat di Bali hampir dimana-mana ada sampah plastik. Jadi kita harus bekerjasama, nah kita ini terlalu banyak konferensi-konferensi seperti ini, kita harus action”, tegas Menko.
Salah satu solusi konkret, lanjut dia, pemerintah membuat inovasi untuk mencampur sampah plastik dengan aspal. “Kita buat campuran sampah plastik 10 persen dan aspal 90 persen,”katanya kepada peserta seminar. Menurut Menko Luhut masalah sampah tidak bisa lagi ditangani setengah-setengah. “Perlu gotong royong semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, kalangan pendidikan terutama ibu-ibu,”katanya serius. Secara khusus, purnawirawan jenderal itu mengatakan bahwa ibu rumah tangga merupakan _influencer_ terbesar dalam keluarga yang dapat mengubah perilaku buang sampah sembarangan menjadi lebih tertib. Pun dengan kebiasaan untuk memanfaatkan plastik secara boros.
Menyinggung tentang diundangnya perwakilan negara-negara di kawasan Nordik (Swedia, Denmark, Finlandia dan Swedia) dalam seminar internasional tentang pengelolaan sampah menjadi energi ini, Menko mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungannya Bulan Juni silam. “Kami sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan secara bersama-sama konferensi ini terlebih lagi mereka punya teknologi pengolahan sampah menjadi energi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa tujuan konferensi adalah untuk menyebarkan informasi dan pertukaran pengalaman tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Kita ingin ada kerjasama teknis antara pemangku kepentingan di Indonesia dengan negara-negara Nordik dalam penanganan sampah baik dari sisi solid waste management secara umum atau pun sampah plastik di laut,”tuturnya.
Terpisah dari isu tentang konferensi, Deputi Havas mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa negara asing yang berminat investasi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) atau pun investasi dalam pengelolaan sampah. Indonesia memiliki kapasitas pendanaan yang terbatas dalam pengelolaan sampah. Standar internasional dalam penanganan sampah adalah 15 USD per orang per tahun, sedangkan di Indonesia hanya sekitar 6 USD per orang per tahun. Hal ini menuntut inovasi dalam penanganan sampah dengan baik sehingga tidak terjadi kebocoran sampah dari darat ke laut melalui sungai.
Kini selain ingin meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah padat, pemerintah juga ingin mengatasi krisis energi listrik dengan memanfaatkan sampah tersebut. Lebih lanjut diapun menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2025 Indonesia dapat mengurangi sampah plastik sebanyak 70%.
Konferensi Waste to Energy dilaksanakan di Jakarta selama dua hari, yakni dari tanggal 11-12 September 2017. Pemangku kepentingan yang diundang adalah pejabat terkait dari Kemenko Perekonomian, kemenkeu, ,Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM), BKPM, Kementerian PUPR, kedutaan Norwegia, kedutaan Finlandia, Kedutaan Swedia, Kedutaan Denmark, dan akademisi. (**)