Menko Luhut: Potensi GBFA Dorong Kerja Sama Selatan-Selatan

Menko Luhut: Potensi GBFA Dorong Kerja Sama Selatan-Selatan

Marves - Bali, G20 Bali Global Blended Finance Alliance (GBFA) merupakan inisiasi dari Indonesia dalam keketuaan di G20 tahun 2022. GBFA telah diakui dalam G20 Bali Leaders’ Declaration (para 43 dan Way Forward para 3). Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenko Marves menggelar Rapat Hybrid tindak lanjut GBFA, Kamis (4-7-2024) di Bali. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam paparannya mengatakan bahwa GBFA memiliki keunikan dan keunggulan sebagai bentuk kontribusi Indonesia kepada sesama negara berkembang sebagai platform Kerjasama Selatan Selatan, utamanya membantu menutup kesenjangan pendanaan aksi iklim dan pencapaian SDGs di negara berkembang. 

“Kerjasama Selatan Selatan melalui pembentukan South-South platform  bertujuan membangun lingkungan investasi bersama yang saling menguatkan. GBFA memfasilitasi pembuatan country platform negara berkembang anggota GBFA dan negara berkembang lainnya serta penyusunan Kebijakan Aksi Perubahan Iklim.” kata Menko Luhut.

Menko Luhut menambahkan bahwa GBFA akan menjadi wadah pengembangan kapasitas salah satunya dengan memfasilitasi penyusunan standar, pedoman, template keuangan atau pembiayaan proyek, dan pengembangan kapasitas terkait kebijakan blended finance di bawah Kerjasama Selatan-Selatan juga sebagai wadah pelatihan dan pertukaran pengetahuan. GBFA juga sebagai Forum dan Kemitraan bagi kolaborasi lintas entitas, pendanaan dan sektor swasta termasuk investasi.

“Melalui manfaat dari GBFA ini, maka perlu segera dilakukan percepatan penyusunan Articles of Agreement (AoA) dan tahapan lainnya untuk menjadi organisasi internasional, sehingga tim negosiasi GBFA yang telah dibentuk dapat segera melakukan perundingan dan penyelesaian AoA,” tegas menko Luhut.
    
Urgensi dibentuknya GBFA di antaranya adalah besarnya financial gap untuk meningkatkan aksi iklim dan pencapaian SDGs, selain itu banyaknya penghalang sistemik seperti absennya policy framework, terbatasnya kapasitas SDM, dan kurangnya country platform yang didesain secara baik di negara-negara berkembang untuk mendorong pembiayaan transisi ekonomi berkelanjutan untuk mencapai target SDGs. GBFA hadir sebagai salah satu strategi untuk mengatasi financial gap untuk aksi iklim. Hal ini diungkap oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti.


GBFA dibentuk dengan mengusung visi sebuah aliansi global yang kuat dan dinamis yang didedikasikan untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan SDGs dan transisi iklim di negara-negara berkembang dengan memobilisasi blended finance dalam skala besar. Misinya memungkinkan negara-negara berkembang untuk memobilisasi blended finance sebagai alat untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan dalam mencapai SDGs dan mencapai tujuan iklim.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi

No.SP-186/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2024