Menko Rizal: Diferensiasi Impor Garam Konsumsi Dan Industri Belum Jelas Lantaran Kode HS Sama
Jakarta-Menko Maritim dan Sumberdaya Rizal menginstruksikan Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono membantu Kementerian Perdagangan untuk membedakan kode impor garam industri.
Menko Rizal meminta anak buahnya itu mengirim surat ke Menteri Keuangan agar HS atau Harmonized System alias daftar klasifikasi barang garam dibedakan.
Demikian disampaikan Menko Rizal dalam jumpa pers seusai rapat reformasi pangan di kantornya di Jakarta, Kamis (21/1).
Rizal menambahkan, selama ini diferensiasi impor garam konsumsi dan industri masih belum jelas karena kode HS yang sama.
Maka, pihaknya berinisiatif untuk mengusulkan pembedaan itu agar tidak ada lagi kebocoran garam industri.
"Selama ini masalah impor garam konsumsi dan industri itu HS-nya sama. Sehingga dalam praktiknya, diferensiasinya tidak jelas sehingga garam untuk aneka industri itu digeser untuk konsumsi dan dijual di supermarket," ujarnya.
Maritim/Oddy/Arp