Menko Rizal: Kapasitas Tangkap Ikan di Natuna Harus Ditingkatkan

Menko Rizal: Kapasitas Tangkap Ikan di Natuna Harus Ditingkatkan
Maritim - Pemerintah akan mempercepat pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna. Selama ini, kapasitas tangkap hanya 9% dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. "Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 9%. Di masa lalu, kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ," kata Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Masih kata Menko Rizal, kapasitas tangkap ikan di Natuna harus ditingkatkan. Tapi tidak dengan cara kembali ke rezim yang lama, yaitu membebaskan asing menangkap dan mencuri sumberdaya ikan, namun dengan pengintegrasian izin bagi nelayan lokal. "Di mana Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya, dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) memberikan izin. Ini Presiden Joko Widodo meminta agar dua-duanya diintegrasikan secepat mungkin agar kapal yang di atas 30 GT bisa diarahkan ke wilayah Natuna," sambung Rizal. Menko Rizal juga meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar kapal ikan di atas 30 GT di Laut Utara Jawa diberikan izin ke Natuna. "Di Laut Jawa banyak sekali nelayan tradisional yang punya kapal itu. Di Jepara, Pantai Utara. Supaya mereka, kapal di atas 30 GT itu bisa mencapai jarak jangkau 120 mil, diberikan izin tangkap di wilayah Natuna," RR, sapaannya, menambahkan. "Menteri BUMN diminta untuk memfasilitasi perusahaan perikanan lokal dan nasional, berupa bantuan modal kerja lewat bank BUMN, dan diberikan kesempatan investasi supaya kapasitas tangkap lokal dan nasional kita makin besar," lanjut Menko Rizal Ramli. Esensinya, armada kapal penangkapan ikan nasional dan lokal diberikan kesempatan untuk menangkap di wilayah Natuna, dan di-'support' dengan memberikan kesempatan fasilitasi kredit agar kapasitas tangkap yang hanya 9% bisa ditingkatkan dalam waktu singkat. (Arp)