Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3, Kemenko Marves Tinjau Langsung PLTU Suralaya
Marves – Cilegon, Kawal amanat peningkatan kualitas lingkungan hidup, melalui monitoring dan evaluasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), khususnya penanganan abu sisa pembakaran batubara (Fly Ash dan Bottom Ash/FABA), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti bersama dengan Tim Kemenko Marves, pada tanggal 6 Agustus 2020, turun langsung guna meninjau operasional pengelolaan limbah B3, di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten.
“Teknologi yang digunakan oleh PLTU Suralaya dinilai sudah baik, sudah dilakukan penanganannya secara khusus dan telah memisahkan fly ash dan bottom ash” ujar Deputi Nani, dalam keterangan pers resmi, ditulis pada, Sabtu (08-08-2020).
Adapun, beberapa perwakilan kementerian/lembaga turut hadir dalam kunjungan ini yakni, Sekretariat Kabinet, Direktur Verifikasi Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kemen ESDM,Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perwakilan PT. PLN dan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, Bali.
Kemudian, pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi Sekretariat Kabinet Agustina Murbaningsih lebih menekankan pada proses produksi listrik secara menyeluruh dari bahan bakar batu bara serta terbentuknya FABA secara langsung.
“Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan pengkajian ulang penetapan FABA sebagai limbah B3 atau Non B3," ujarnya.
PLTU Suralaya merupakan BUMN dengan nama PT. Indonesia Power Suralaya PGU. PLTU Suralaya mempunyai kapasitas pembangkit sebesar : 4 x 400 MW dan 3 x 600 MW dengan total kapasitas seebsar : 3.400 MW. PLTU Suralaya memberikan kontribusi sebesar 12 % dari dari sistem koneksi energi listrik Jawa Bali Madura. Konsumsi bahan baku berupa batu bara sub bituminous sebesar 33.000 ton per hari menghasilkan masing-masing Fly Ash dan Bottom Ash sebanyak 1.183 ton/hari dan 295 ton/hari. PLTU Suralaya sudah bekerjasama dengan PT Indonesia Power Suralaya PGU sejak 15 tahun dan kegiatan tersebut senantiasa mengikuti ketentuan terkait pengelolaan limbah B3. Kualitas FABA Suralaya sampai saat ini merupakan kualitas yang baik yang bisa digunakan di Plant PT. Indocement Tunggal Perkasa. Di PLTU Suralaya, limbah FABA dimanfaatkan menjadi paving blok, kanstin, beton pagar panel dan beton tiang panel dimana kemudian diaplikasikan pada beberapa tempat seperti jogging track, taman bermain, lapangan olahraga serta jalan beton yang berada disamping kawasan Ecopark.
“Kendala yang saat ini dihadapi PLTU Batubara terkait pengelolaan FABA sebagai limbah B3 yaitu biaya pengelolaan yang tinggi sehingga berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dan menjadi beban PLN dan Pemerintah. Birokrasi perizinan serta biaya pengurusan pemenuhan ketentuan teknis seperti biaya pengujian salah satu parameter sub-kronis membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama," tegas Direktur Tenik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kemen ESDM, Wanhar di lokasi.
Lebih jauh, Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Ahmad Gunawan Widjaksono menyatakan, bahwa saat ini KLHK bersama dengan Kemenkumham sedang berupaya untuk melakukan penyederhanaan sistem maupun proses pengurusan izin pemanfaatan, agar mudah dilakukan oleh penghasil limbah FABA serta pemanfaatannya oleh masyarakat luas.
“Kualitas FABA yang dimiliki oleh Suralaya saat ini dimungkinkan untuk dapat mengajukan pengecualian sesuai dengan Regulasi Peraturan Menteri LHK No 10 Tahun 2020. Namun demikian SK penetapan akan tetap menyampaikan untuk memenuhi standar pengelolaan di luar negeri seperti Amerika,” jelasnya.
Dalam kegiatan kunjungan lapangan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan juga berkesempatan berkunjung ke Ecopark (Area Aplikasi Pemanfaatan FABA) dan melakukan penanaman pohon di area PLTU Suralaya.
Biro Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi