Optimalisasi Produksi Lobster Budidaya, Kemenko Marves Dukung Peningkatan Teknologi Sarana Budidaya
Marves – Jakarta, Pemerintah terus mengoptimalisasi produksi lobster budidaya melalui peningkatan teknologi sarana budidaya. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin menjelaskan bahwa kebijakan budidaya ini sudah melalui pengkajian, dengan tetap menyimbangkan antara budidaya dan ekspor lobster.
“Kita harus menyimbangan antara budidaya dan ekspor lobster kita, budidaya tetap berkembang dan ekspor tetap ada dengan pemberlakuan pembatasan, karena kebijakan seperti ini akan mewujudkan solusi bagi perkembangan lobster”, jelas Deputi Safri pada Video Conference Rapat Koordinasi Optimalisasi Produksi Lobster Budidaya Melalui Peningkatan Teknologi Sarana Budidaya (18/06/2020).
Seperti diketahui lokasi budidaya baru yang akan dikembangkan sampai dengan tahun 2024 meliputi beberapa daerah yaitu, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Gorontalo, Halmahera, Raja Ampat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Amalyos menambahkan bahwa Pemerintah telah berencana Intervensi bagi pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA) lobster tahun 2020 – 2024. “Tedapat 100 unit KJA pada tahun 2020, 150 unit KJA dan 4 tambak pada tahun 2021, dan 150 unit KJA di rentang waktu 2022 – 2024”, ungkap Asdep Amalyos.
Pemerintah memberikan beberapa solusi terkait dengan penggunakan KJA buatan dalam negeri yang memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KJA impor.
“Ada beberapa solusi yang ditawarkan dengan pengggunaan KJA buatan dalam negeri yang sudah berstandar SNI, dan TKDN-nya (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40%, tahan ombak 1 – 3 meter dan terbuat dari bahan prime grade high density polyethylene yang umur pakainya lebih lama”. tambah Asdep Amalyos.
Wakil Ketua Bidang Riset Dan Pengembangan Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Bayu Priyambodo menjelaskan mengenai pengembangan dan analisis usaha budidaya lobster menggunakan KJA berbahan bambu.
“Kalau bicara mengenai sarana, baik budidaya ataupun penangkapan, konsepnya adalah locally available material artinya menggunakan material yang tersedia. Awal mula budidaya lobster di Lombok hanya 250.000 tangkapan pertahun, produksinya meroket tahun 2013-2014”. Jelas Wakil Kabid Riset dan Pengembangan KP2-KKP Bayu.
Sebagai penutup Deputi Safri menjelaskan untuk tetap bersama-sama mendukung terkait Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-Kp/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), Dan Rajungan (Portunus Spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.
“Kita tetap harus mendukung Peraturan Menteri KP No. 12, selain itu tetap memberikan masukan- masukan. Setiap eksportir harus menyiapkan KJA, harus ada ukuran berapa perbandingannya. Kita prioritaskan budidaya tapi juga harus ada kuota yang ditetapkan supaya eksportir juga bisa jalan dan tidak mati.” Tutup Deputi Safri.
Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi