Optimalkan RB Tematik, Kemenko Marves Bentuk Tim Efektif

Optimalkan RB Tematik, Kemenko Marves Bentuk Tim Efektif

Marves - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan penyesuaian Kebijakan Pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan menyesuaikan fokus pembangunan sesuai dengan RB Tematik agar dapat memberikan dampak secara langsung masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan RB di Indonesia (25/09/2023).

Untuk melaksanakan penyesuaian Road Map RB diperlukan tim efektif untuk menyusun beberapa kebijakan strategis antara lain penyusunan Road Map RB serta pembaharuan dan integrasi sistem aplikasi E-RB. Tim Efektif terdiri dari bidang administrasi, substansi, serta IT dan kreatif dan merupakan perwakilan dari masing-masing unit kerja. 

Tim efektif diharapkan dapat bekerjasama menyelesaikan agenda kegiatan terkait Road Map RB sesuai dengan pembagian tugas yang telah termuat dalam SK dan Timeline agenda yang telah direncanakan dan tetapkan bersama. 

No.SP-278HUM/ROKOM/SET.MARVES/XI/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi