Pastikan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Terlaksana, Kemenko Marves Gelar Monev
Marves - Bogor, Dalam rangka memastikan implementasi dari setiap kerja sama dapat terlaksana dengan baik, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri di Lingkungan Kemenko Marves dan 7 K/L di Bawah Koordinasi Kemenko Marves Tahun 2023, Senin-Rabu (14-16 Agustus 2023) di Bogor, Jawa Barat.
Sesmenko Marves, Ayodhia G. L. Kalake mengatakan pentingnya pelaksanaan monev untuk mengetahui masa berlaku, tindak lanjut, dan pelaksanaan dari perjanjian itu sendiri, baik perjanjian dalam negeri maupun luar negeri. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan surat dari Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri kepada seluruh Kementerian Koordinator untuk melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui progres termutakhir dari perjanjian internasional yang telah disepakati.
“Arahan dari Presiden agar seluruh kesepakatan yang dicapai pada saat KTT G20 yang lalu dapat dilaksanakan dengan baik, tidak hanya menjadi dokumentasi hukum saja,” ujar Sesmenko.
Hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian kita, karena dengan implementasi dari kesepakatan perjanjian dalam maupun luar negeri, maka kita akan bisa mendapatkan output yang telah ditargetkan, tambahnya.
“Suatu perjanjian yang mengikat suatu lembaga pemerintah tentunya perlu dicermati baik dalam proses pembuatan sampai dengan implementasinya sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi,” kata Sesmenko Marves.
Kepala Biro Hukum, Budi Purwanto melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kinerja Kemenko Marves dalam melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap kebijakan-kebijakan khususnya di bidang kemaritiman dan investasi bersama 7 K/L di bawah koordinasi Kemenko Marves.
“ini adalah suatu bukti keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan dari Presiden agar kerja sama bukan sekedar deliverables dan seremonial saja, namun harus memberikan manfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat dan negara. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Luar Negeri agar kami turut mengawal kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marves,” jelas Karo Budi
Kemenko Marves telah memiliki regulasi yakni Permenko Marves nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kemenko Marves yang menjadi landasan dalam implementasi kerja sama seperti yang diungkapkan oleh Karo Budi dalam paparannya. Tujuan dari pelaksanaan koordinasi ini adalah kita memastikan tahapan kerja sama mulai dari penjajakan sampai kerja sama terimplementasi sesuai dengan perencanaan, bahan evaluasi dalam pelaksanaan kerja sama apakah perpanjangan, amendemen atau pengakhiran, mencegah terjadinya kerja sama yang duplikatif, mewujudkan Good Governance melalui pendekatan Whole of Government yang mengedepankan upaya-upaya kolaboratif pemerintah.
“Kami harapkan melalui acara ini akan didapatkan data dan informasi capaian keberhasilan implementasi kerja sama, informasi pertimbangan terkait perpanjangan ataupun pengakhiran kerja sama, rekomendasi dan masukan atas kendala dalam implementasi kerja sama, rekomendasi bagi 7 K/L di bawah Kemenko Marves dalam percepatan, dan penguatan implementasi kerja sama,” lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur dan Kepala Biro Komunikasi Kemenko Marves; perwakilan Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu; perwakilan Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kemensetneg; perwakilan kedeputian lingkup Kemenko Marves; serta perwakilan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenko Marves. Dalam kegiatan ini, masing-masing perwakilan memberikan paparannya terkait pelaksanaan kerja sama luar negeri maupun dalam negeri yang dilaksanakan oleh masing-masing unit pemrakarsa kerja sama untuk dilakukan pemantauan dan evaluasi bersama.
No.SP-172/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi