Pastikan Integrasi JDIH Kemenko Marves Dengan JDIH 7 K/L Lingkup Koordinasi, Kemenko Marves adakan Bimbingan Teknis

Pastikan Integrasi JDIH Kemenko Marves Dengan JDIH 7 K/L Lingkup Koordinasi, Kemenko Marves adakan Bimbingan Teknis

Marves-Bekasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan tugas dan fungsi sebagai koordinator memastikan terintegrasinya layanan dokumentasi dan informasi hukum dalam satu jaringan yang bersifat nasional. Hal ini dibuktikan dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hal tersebut dengan peserta berasal dari Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam lingkup koordinasi Kemenko Marves di Bekasi.

“Manfaatkan Bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan untuk menimba ilmu dan meraih pengalaman dari para narasumber supaya ke depan kita bisa memberikan yang terbaik untuk institusi kita” tutur Sesmenko Marves, Agung Kuswandono, kepada peserta Bimtek secara virtual (24-09-2020).

Pada pengarahannya, Sesmenko Agung menghimbau bagi para peserta Bimtek untuk berusaha memberikan layanan yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara. Selain itu, Sesmenko Agung mengharapkan para peserta tetap melaksanakan protokol Kesehatan selama penyelenggaraan kegiatan.

“Kemenko Marves merupakan yang pertama diantara kementerian koordinator lain yang mencoba mencari inovasi baru untuk meningkatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat dan juga kepada pemangku kepentingan di kementerian yang lain” tutur Kepala Biro (Karo) Hukum, Budi Purwanto.

Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sangat menyambut baik pengintegrasian Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan mengarahkan agar terus mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan.

Dirinya kemudian menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk melakukan pengintegrasian JDIH Kemenko Marves dengan JDIH enam kementerian dan satu Lembaga dalam lingkup koordinasi Kemenko Marves.

Pada kesempatan yang sama, Karo Budi menyampaikan pula bahwa JDIH Kemenko Marves saat ini diberikan kepercayaan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk berkompetisi untuk dinilai secara nasional berserta JDIH yang dikelola oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, dan Daerah. Penilaian kompetisi tersebut akan dinilai pada Oktober 2020 oleh BPHN.

Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN, Yasmon, mengutarakan apresiasinya terhadap Biro Hukum Kemenko Marves yang menyelenggarakan Bimtek sebagai bentuk dukungan terhadap JDIH Nasional.

“Ini menunjukan bentuk perhatian, dukungan, dan komitmen yang luar biasa dari Pak Budi (Karo Hukum) dan jajaran, bahwa walaupun sempat tertinggal sebentar di belakang, tapi kemudian ada kuantum leap yang dilakukan Pak Budi dan kawan kawan di biro hukum Kemenko Marves” tutur Kapus Yasmon.

“Pada Bimtek ini peserta akan diberikan sosialisasi dan bimbingan terkait penerapan Peraturan Kemenkumham No.8 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Untuk itu nantinya akan ada pemaparan terkait tata cara pembuatan abstrak, pengelolaan dan pengolahan dokumen hukum, serta pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan dan pengolahan laporan JDIH sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No.33 tahun 2012” papar Kapus Yasmon.

Pada Bimtek tersebut Kapus Yasmon mengungkapkan optimismenya bahwa dalam tahun 2020 akan semakin banyak K/L, Pemerintah Daerah, serta Perguruan Tinggi yang terintegrasi dalam JDIH Nasional.

“Jadi kami sangat optimis, sampai penghujung tahun nanti kita masih punya waktu 3 bulan ke depan, kalau di tahun ini saja kita sudah bisa 200 yang sudah terintegrasi, lalu tahun depan bisa 500 yang terintegrasi, kenapa tidak? jadi 3 bulan ini pekerjaan cukup berat bagi kawan-kawan di bidang otomasi dokumentasi hukum yang kemudian tugasnya mengintegrasikan” harapnya.

“Kegiatan ini merupakan satu Langkah strategis, karena belum ada Kemenko yang punya inovasi atau inisiasi untuk melakukan integrasi, oleh karena itu sesuai arahan Pak Kapus, kami ingin bisa bersama-sama untuk bisa mewujudkan dan meningkatkan pemberian layanan” ungkap Karo Budi.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

[gallery size="large" ids="50952,50953,50954,50955,50956,50957,50958,50959,50960,50961,50962,50963,50964,50965,50966,50967,50968,50969,50970,50971,50972,50973,50974,50975"]