Pelosok Kalimantan Barat Kini Diterangi Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE)

Pontianak – Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan terkait Monitoring dan Evaluasi Program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Kalimantan Barat. Rakor berlangsung di Pontianak, 6 November 2018, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 7 November 2018.
Pada tahun 2017 diketahui masih terdapat 1.698 desa yang belum berlistrik. Target tahun 2018 untuk melistriki sebanyak 423 desa melalui PLN dan 1.275 desa diharapkan dapat diterangi melalui program LTSHE. Beberapa kendala yang mengakibatkan belum semua desa di Indonesia memperoleh pasokan listrik adalah akses yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN serta banyaknya daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri. Sehingga perlu peran semua pihak baik pemerintah (pusat/daerah), BUMN/BUMD, swasta, masyarakat dan media agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat listrik.
Demi mengantisipasi kendala pasokan listrik, Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 April 2017 menetapkan Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik. Perpres ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendapat pasokan listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar melalui percepatan Penyediaan LTSHE yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara gratis.
Pada Tahun 2018, program LTSHE akan menerangi 1.230 desa (175.782 KK) di 17 Provinsi 62 Kabupaten. Sementara untuk Provinsi Kalimantan Barat terdapat 3 (tiga) kabupaten yang memperoleh bantuan dari program LTSHE sebanyak untuk 10.918 KK tersebar di 15 desa yaitu Kabupaten Kapuas Hulu (7 desa, 940 KK), Kabupaten Landak (2 desa, 529 KK) dan Kabupaten Sintang (6 desa, 989 KK).
Kemenko Kemaritiman pada tahun 2018 bersama-sama instansi terkait di tingkat pusat telah membentuk tim kerja monev implementasi Perpres No. 47 Tahun 2017 yang bertugas:
• Memastikan implementasi Perpres Nomor 47 Tahun 2017 sesuai dengan tujuan dan sasaran.
• Meminimalisir kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar.
• Melakukan langkah-langkah strategis dan tindakan modifikasi (bila diperlukan) guna efektifitas dan efisiensi implementasi kebijakan.
• Melakukan upaya-upaya guna menentukan tingkat kinerja, mengukur tingkat efisiensi, tingkat keluaran, dan dampak kebijakan serta mengetahui apabila ada penyimpangan yang berguna sebagai masukan suatu kebijakan yang akan datang sehingga diperoleh kebijakan yang lebih baik.
• Melakukan tugas lainnya terkait percepatan pengembangan energi terbarukan khususnya energi surya di Indonesia guna mewujudkan target bauran energi primer dari PLTS sebesar 6,5 GW sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono saat memimpin mengingatkan kepada para peserta rakor, bahwa agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan efisien baik saat perencanaan, pengadaan, penyerahan sampai pasca pemberian bantuan LTSHE, perlu keterlibatan semua pihak untuk memantau sehingga program ini tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai yang diharapkan. “Indonesia sudah 73 tahun merdeka, tapi masih banyak desa yang belum teraliri listrik, progran LTSHE menjadi percepatan agar desa-desa yang terpencil ini dapat menikmati penerangan yang baik. Ini tugas kita. Setelah pemasangan tentunya kita berharap semua pihak, baik dari anggota masyarakat, media massa dapat bersama-sama menjaga, merawat dan mengawasi," ujarnya.
Diharapkan melalui rapat koordinasi saat ini serta peninjauan lapangan yang akan dilakukan besok hari ke Desa Benua Tengah Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, memperoleh gambaran dan masukan secara utuh dari semua pihak yang terlibat sebagai bahan bagi tim kerja monev program LTSHE memberikan rekomendasi obyektif sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan semua pihak. ***