Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Peningkatan Akurasi Penyusunan Produk Domestik Bruto Maritim

Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Peningkatan Akurasi Penyusunan Produk Domestik Bruto Maritim

MarvesJakarta, Dalam rangka upaya penyusunan  Produk Domestik Bruto (PDB) Maritim secara berkelanjutan,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia sebagai langkah percepatan penyusunan Satu Data Kemaritiman yang dihadiri oleh para Kepala Pusat Data dan Statistik dan perwakilannya dari Kementerian/Lembaga Teknis terkait, Jumat (31/05/2024).

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto dalam sambutannya menyampaikan, Instruksi Presiden dibutuhkan untuk mendorong pengumpulan data sebagai elemen penting dalam penyusunan PDB Maritim sehingga data antar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat terintegrasi dengan baik. Hasil dari pembahasan Instruksi Presiden lebih lanjut akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan secara langsung diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.

Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi, Ferry Akbar Pasaribu mengungkapkan bahwa pemetaan pemenuhan data PDB Maritim 2018 - 2022 belum baik.  Dimana dari 374 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga belum cukup data. Maka dari itu dukungan dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga sangat dibutuhkan.

Sejalan dengan permasalahan tersebut, Direktur Neraca Produksi BPS Puji Agus Kurniawan menegaskan peranan aktif Tim Hukum dalam membantu dalam pelaksanaan diskusi pengumpulan data PDB Kemaritiman. Selanjutnya BPS akan mengolah data yang diberikan K/L, serta melakukan pembinaan apabila K/L mengalami masalah ataupun hambatan terkait pengumpulan data. Dengan terbentuknya Instruksi Presiden, diharapkan penyusunan PDB Maritim dapat lebih cepat dan sinkron. Pun Satu Data Kemaritiman diharapkan dapat segera terwujud.

No.SP-154/HUM/ROKOM/SET.MARVES/V/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi