Pembahasan Tindak Lanjut Penyusunan Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Peningkatan Akurasi Penyusunan Produk Domestik Bruto Maritim
Marves - Jakarta, Dalam rangka upaya penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) Maritim secara berkelanjutan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian/Lembaga Pengampu Data PDB Maritim melakukan Pembahasan Tindak Lanjut Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia sebagai langkah percepatan penyusunan Satu Data Kemaritiman yang dihadiri oleh para Kepala Pusat Data dan Statistik dan perwakilannya dari Kementerian/Lembaga Teknis terkait, Senin (29/07/2024).
Asisten Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Ferry Akbar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, rapat hari ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rancangan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pengumpulan Data untuk Peningkatan Akurasi Penyusunan Produk Domestik Bruto Maritim, untuk mempercepat ketersediaan data untuk penyusunan PDB Kemaritiman.
Direktur Neraca Produksi Badan Pusat Statistik Puji Agus Kurniawan menambahkan, penyusunan PDB ini harus mengoptimalkan data yang ada, dan mencari informasi dengan melakukan indepth study yang didukung dengan ketersediaan data yang sediakan oleh Kementerian/Lembaga terkait, agar tidak perlu melakukan pengumpulan data menggunakan metode survei yang menelan banyak biaya, sehingga di usulkan untuk membangun sebuah sistem integrasi dengan Kementerian/Lembaga pengampu data untuk ketersediaan data yang dibutuhkan.
Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi, Ferry Akbar Pasaribu mengungkapkan bahwa selanjutnya pembahasan Inpres ini akan ditindaklanjuti dengan undangan dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai informasi dan konfirmasi kepada Kementerian/Lembaga pengampu data tekait.
Sejalan dengan permasalahan tersebut, Kemenko Marves melalui tim teknis PDB Kemaritiman akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk berkoordinasi dalam pengumpulan dan pemenuhan data untuk menyusun PDB Kemaritiman. Dengan terbentuknya Instruksi Presiden, diharapkan penyusunan PDB Maritim dapat lebih cepat dan sinkron. Pun Satu Data Kemaritiman diharapkan dapat segera terwujud.
No.SP-211/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VII/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi