Pemerintah Dukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Marves – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Kementerian Pariwisata/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersinergi untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Seperti disebutkan dalam Perpres nomor 28/2020, kedua kementerian yang merupakan anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini saling berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya untuk mengembangkan dan menjalankan ekonomi dan keuangan syariah melalui perumusan arah kebijakan dan penyusunan program strategis nasional.
Agar implementasi Perpres tersebut dapat berjalan lancar, Kemenparekraf/Baparekraf menginisiasi sebuah Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di Jakarta, Rabu (2-9-2020). Menurut Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi Maritim Kemenko Marves Sugeng Santoso yang mewakili Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, kegiatan tersebut bertujuan agar menghasilkan kajian yang dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaannya. “Sejauh ini sesuai dengan master plan ekonomi dan keuangan syariah 2019-2024 penguatan rantai nilai pariwisata ramah muslim, penguatan rantai makanan-minuman halal, penguatan rantai nilai fesyen muslim, penguatan rantai nilai media rekreasi halal merupakan ranah Kemenparekraf/Baparekraf, sehingga bagaimana konsepnya dan bagaimana aktivitas yang dilakukan, disinilah (DKT, red) digodognya,” jelasnya saat memberikan sambutan di hadapan narasumber dan peserta DKT yang berasal dari KNEKS, Kemenkeu, BI, OJK, Kemenkop dan UKM, Kemenag serta Kemenparekraf/Baparekraf. Penguatan rantai nilai industri halal ini terkait dengan aktivitas yang dilakukan untuk mempermudah pelaku Ekraf & UMKM dalam mengakses permodalan dan sertifikasi halal, literasi dan pemanfaatan keuangan syariah dan ekonomi digital, imbuhnya. Lebih jauh, Sugeng menjelaskan bahwa koordinasi dan sinkronisasi pengembangan Ekonomi dan keuangan syariah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif antara Kemenparekraf/ Baparekraf dan beberapa pihak terkait pada tahap awal dilaksanakan untuk menghasilkan kajian akademis pada tahun 2020. “Hasil dari DKT akan dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan/ ‘pilot project’ pada beberapa daerah dan penyusunan petunjuk teknis pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Kemudian, menurut Sugeng, Kemenko Marves sebagai anggota dari KNEKS telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Direktur Eksekutif KNEKS bahwa guna memudahkan koordinasi mengenai Ekonomi dan Keuangan Syariah, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim menjadi perwakilan Kemenko Marves dalam Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Sugeng berharap agar DKT tersebut dapat menghasilkan landasan yang kuat dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. “Terpenting, saya beharap agar sistem ekonomi dan keuangan syariah mampu menopang lini perekonomian baik selama masa pandemi maupun ketika masyarakat sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru/new normal,” harapnya.
Untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah, menurut dia dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak terutama dengan berubahnya tren pariwisata dan ekonomi kreatif.
Biro Komunikasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi