Pemerintah Indonesia dan Pemimpin Bisnis Menyerukan Kolaborasi untuk Solusi Jangka Panjang Penanganan Polusi Udara

Pemerintah Indonesia dan Pemimpin Bisnis Menyerukan Kolaborasi untuk Solusi Jangka Panjang Penanganan Polusi Udara

Marves - Dubai, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Indonesia, pada Senin, 4 Desember 2023, melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi bersama pelaku bisnis, menyerukan pentingnya penguatan kemitraan antara pemerintah dan pelaku swasta, serta kolaborasi internasional yang lebih luas untuk mengatasi tantangan polusi udara yang semakin memburuk di daerah perkotaan dan wilayah urban.

Seruan ini diungkapkan dalam sesi konferensi para pihak kerangka kerja PBB tentang perubahan iklim (Conference of the Parties 28/COP-28) di Dubai dengan tema "Clean Air Worldwide: Uniting for a Greener and a Healthier Future."

Sesi tersebut diselenggarakan oleh Kemenko Marves bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia). Menurut World Health Organization (WHO), hampir seluruh populasi global saat ini menghirup udara dengan kandungan polutan yang melebihi batas standar internasional, yang dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit pernapasan. Ibu kota Indonesia, Jakarta, baru-baru ini mengalami peningkatan polusi udara yang disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan.

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa mengatasi polusi udara memerlukan strategi jangka panjang karena polusi udara merupakan tantangan yang muncul setelah melalui akumulasi waktu, serupa dengan masalah kesehatan. Ia menambahkan bahwa polusi udara bisa disamakan dengan masalah kesehatan seperti obesitas.

"Kita tidak bisa mengharapkan hasil instan melalui pendekatan cepat, seperti berpuasa sehari untuk kasus obesitas dan langsung sehat. Kita harus mengubah gaya hidup kita," ujar Deputi Rachmat.

Deputi Rachmat menegaskan bahwa polusi udara berasal dari sumber emisi yang sama, yaitu aktivitas manusia menggunakan tenaga pembakaran seperti transportasi dan industri. 

"Jalan keluar untuk mengatasi kedua masalah tersebut sebenarnya serupa. Oleh karena itu, jika kita bisa berkomitmen untuk mengurangi emisi secara komprehensif, maka upaya ini dapat membantu mengatasi polusi udara, dan begitu pula sebaliknya," tambahnya. 

Selain mendorong elektrifikasi sektor transportasi, pemerintah juga tengah mendorong dekarbonisasi sektor pembangkit listrik dan mempromosikan pengelolaan limbah ramah lingkungan. Untuk meningkatkan skala implementasi dekarbonisasi, sesi COP-28 ini juga mengidentifikasi berbagai area yang berpotensi untuk mendorong inisiatif udara bersih global dan menggalang komitmen sektor swasta.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon kini berjalan dengan cepat di Indonesia. 

"Pertumbuhan EV dan bahan bakar alternatif seperti biofuel atau bioetanol menawarkan peluang untuk menurunkan tingkat polusi udara dan emisi karbon, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di industri hijau," ujar Shinta. 

"Upaya kolektif yang melibatkan kolaborasi internasional antara pemerintah dan mitra non-pemerintah sangat penting untuk mengatasi tantangan ini, serta menjamin masa depan yang berkelanjutan dan lebih sehat bagi seluruh penduduk dunia," tambah Shinta.

Sesi COP-28 ini juga dihadiri oleh sejumlah pelaku bisnis dan pakar terkemuka seperti President Director of Kalla Group, Solihin J Kalla, dan Deputy CEO of Bloomberg NEF, Albert Cheung.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia membentuk gugus tugas polusi udara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

COP-28 di Dubai diperkirakan akan dihadiri lebih dari 70.000 peserta dari seluruh dunia, termasuk kepala negara, pejabat pemerintah, pemimpin industri internasional, perwakilan sektor swasta, akademisi, pakar, pemuda, dan masyarakat sipil. Negara tuan rumah tahun ini, Uni Emirat Arab (UEA), memimpin sebuah proses agar semua pihak dapat menyepakati peta jalan yang jelas untuk mempercepat kemajuan transisi energi global yang pragmatis, sambil menjunjung pendekatan "leaving no one behind" menuju aksi iklim yang inklusif.

Empat pilar Agenda Aksi Presidensi COP-28 adalah mempercepat transisi energi, memperbaiki pendanaan iklim, berfokus pada manusia, kehidupan, dan mata pencaharian, serta mendukung seluruh kegiatan dengan inklusivitas sepenuhnya.

No.SP-306/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2025

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi