Pemerintah Memberi Bebas Visa Kunjungan Kepada 84 Negara
Jakarta-Mulai minggu ini, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia. Hal ini disampaikan Menko Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli dalam rapat koordinasi Perkembangan Proses Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi Negara Sahabat di Ruang Rapat Menko Bidang Maritim dan Sumberdaya, Gd. BPPT, Jakarta, Senin (21/12).
Dalam rapat koordinasi ini hadir Kepala BNN Budi Waseso, perwakilan dari Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh deputi.
84 negara baru ini merupakan lanjutan dari pemberian visa bebas untuk 47 negara pada beberapa bulan yang lalu. "Setelah mereview keputusan pemberian 47 visa pada 3 bulan yg lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara negara yg diberi bebas visa." tutur Rizal Ramli.
Ada beberapa negara yang tidak dimasukkan dalam daftar negara yang diberi bebas visa. Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Hal ini dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal.
Dari daftar negara-negara tersebut, terdapat negara-negara yang diberi perhatian khusus, yaitu Brazil, Tiongkok, dan Australia. Mengingat adanya konflik diplomatik antara Indonesia dan Brazil terkait kasus hukuman mati beberapa waktu yg lalu, hal ini sudah ditangani dengan kembalinya diterimanya dubes Indonesia oleh Presiden Brazil. Dengan ini Brazil diberi visa bebas.
Karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka Pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan 3 komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.
Pemerintah juga memberi catatan untuk Tiongkok untuk mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Untuk itu pemerintah akan mengundang dubes Tiongkok dan unsur terkait untuk melakukan kerjasama dalam bidang keamanan ini.
Untuk menyambut masuknya turis dari negara-negara bebas visa ini, pemerintah juga akan mensosialisasikan 90 titik jalur masuk dan keluar turis selain titik-titik masuk yang sudah populer seperti Batam, Jakarta, dll. Maka pemerintah mengharapkan pihak imigrasi, kepolisian, BIN, dan BNN untuk melakukan monitoring yang lebih canggih pada titik-titik tersebut. Nantinya, data turis yang masuk ke Indonesia akan dishare ke kepolisian yang memiliki data black list dari Interpol.
Dari kebijakan bebas visa kepada 47 negara sebelumnya, pertumbuhan turis mencapai 19%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari yang biasanya hanya 6-8%. Maka dengan penambahan negara bebas visa ini, diharapkan akan meningkatkan lagi jumlah kunjungan turis ke Indonesia pada tahun depan. maritim/Dimas