Pemerintah Dorong Hilirisasi untuk Nilai Tambah Hasil Sumber Daya Alam

Pemerintah Dorong Hilirisasi untuk Nilai Tambah Hasil Sumber Daya Alam

Marves - Jakarta, Dalam rangka meningkatkan nilai tambah dari pengolahan hasil Sumber Daya Alam di Indonesia, pemerintah terus berupaya mewujudkan hilirisasi, termasuk untuk batu bara, atau gasifikasi batu bara. Karena itu pemerintah mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja sama proyek Coal to Methanol (CTM) antara Air Products and Chemicals, Inc., PT Bakrie Capital Indonesia dan PT Ithaca Resources dengan nilai investasi mencapai 2 miliar dollar AS.

“Pak Menko gembira mengetahui bahwa proyek ini dapat mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia, dan berpotensi menjadi sumber devisa negara. Ini sejalan dengan harapan pemerintah yang terus mendorong produksi nasional dalam berbagai bidang,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi di Jakarta, Kamis (14/05/2020).

Proyek tersebut adalah milestone upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor methanol. Methanol sendiri merupakan barang paling strategis bagi Indonesia, tidak hanya untuk memenuhi produk kimia yang dibutuhkan, tetapi juga untuk dukung implementasi program biodiesel, di mana pemerintah sudah berencana untuk melanjutkan proyek kelanjutan B30.

Selain Coal to Methanol (CTM), gasifikasi batu bara juga dapat mengkonversi batu bara muda menjadi syngas untuk kemudian diproses menjadi Dimethyl Ether (DME), yang dapat digunakan sebagai bahan baku LPG, sehingga diharapkan dapat mengurangi impor gas untuk LPG. Proses produk hilir dari gas ini juga bisa dijadikan amonia hingga pupuk.

“Perkembangan teknologi yang terus berjalan dan komitmen pemerintah untuk terus mendorong adanya nilai tambah. Diharapkan pula akan terus meningkatkan lapangan kerja dan akan sangat membutuhkan tenaga kerja lokal dalam tahap pembangunan dan operasional nantinya. Transfer teknologi dari investor ke perusahaan Indonesia tentu akan saling menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Jodi.

Untuk diketahui, gasifikasi merupakan proses kimiawi untuk mengubah bahan bakar berbentuk padat menjadi gas, dengan menggunakan reaksi sejumlah campuran zat. Beberapa waktu lalu PT Pertamina (Persero) juga sudah menjajaki kerjasama bersama PT Bukit Asam Tbk., untuk menciptakan bahan bakar baru dari proses gasifikasi batu bara.

Selama ini, pemanfaatan batu bara hanya dimanfaatkan sebagai bahan untuk pembangkit listrik, yang memiliki dampak pada polusi. Namun, dengan adanya gasifikasi, pemanfaatan batu bara diharapkan dapat menjadi lebih rendah emisi, yang berarti lebih ramah lingkungan.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved