Pengelolaan Gas Bumi: Kontraktor Menyusun Rencana, Pemerintah Menentukan

Pengelolaan Gas Bumi: Kontraktor Menyusun Rencana, Pemerintah Menentukan
Maritim - Indonesia negeri kaya gas bumi, tapi untuk kebutuhan akan barang-barang olahan, misalnya petrokimia, Indonesia masih bergantung pada impor. Untuk itu, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta untuk mengubah cara pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, termasuk gas bumi. Tenaga Ahli Bidang Energi di Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Dr. Haposan Napitupulu menyetujui pemikiran atasannya itu. Memang, konsep pengelolaan harus diubah, dari keruk sedot dan jual, menjadi peggerak ekonomi kawasan. "Di Indonesia, gas bumi jor-joran diekspor dalam bentuk mentah, industri pengolahannya tidak berkembang. Akibatnya, untuk kebutuhan akan barang-barang olahan, misalnya petrokimia, Indonesia masih bergantung pada impor," kata dia dalam diskusi Focus Group Discusion (FGD) di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Kamis. (12/5). Indonesia, sambungnya, tak boleh lagi hanya menggali dari tanah lalu mengekspor kekayaan alam mentah-mentah, tapi harus mengolahnya menjadi barang jadi yang bernilai tinggi. Kemudian Haposan mencontohkan Papua Nugini yang berpenduduk 600 ribu. Negara itu termasuk negara pengekspor LNG terbesar di dunia. Di sana LNG dijual langsung tanpa dikelola lagi. "Hasilnya, sampai saat ini masyarakat disana masih tetap miskin. Untuk itu, mengubah paradigma mengelola Sumber Daya Alam sangatlah penting," kata dia lagi. Selain itu, Haposan juga meminta semua pihak tidak lagi memperdebatkan skema 'onshore' atau 'offshore' pembangunan Kilang Masela. Sebab, Pemerintah sudah memutuskan membangun kilang di darat. "Dalam POD, setelah menemukan gas, kontraktor menyusun rencana mau diapakan gas tersebut. Mau diproduksi dalam bentuk apa, berapa biaya produksinya dan berapa biaya membangunnya. Tapi, pemerintah yang menentukan," ungkapnya Haposan menambahkan, gas dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri secara optimal. Bukan setelah ditemukan dan dijual semua. Dengan ditentukannya skema 'onshore', kata Haposan lagi, harus menjadi penggerak ekonomi kawasan dan menumbuhkan perekonomian wilayah di sekitarnya. "Jangan seperti di Papua. Di Papua, LNG disedot, dibuang keluar sementara di Papua tidak terjadi apa-apa. Dampak perekonomian masyarakatnya kurang," tambahnya mencontohkan. (Odd/Arp)