Perhutanan Sosial Dalam UU Cipta Kerja

Perhutanan Sosial Dalam UU Cipta Kerja

Marves-Undang-Undang Cipta Kerja memberi perhatian nyata pada Perhutanan Sosial. UU Cipta Kerja merupakan wujud nyata penciptaan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat di dalam kawasan hutan dan di sekitar kawasan hutan. Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya sambil menjaga kelestarian hutan. UU Cipta Kerja memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas kepada masyarakat yang bekerja di sekitar hutan serta menyelesaikan permasalahan kehutanan yang telah menahun. Masuknya Perhutanan Sosial dalam UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat karena sangat berpihak kepada masyarakat dan mengedepankan keadilan restoratif.

#Timmarves #OmnibuslawLestari #CiptaKerja #PerhutananSosial #KLHK

[gallery columns="2" size="large" ids="51598,51600,51601,51599,51602"]
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved