Perkuat SDM, Biro Umum Kemenko Kemaritiman Gelar Sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan
Maritim - Jakarta, Biro Umum, Sekretariat Menteri Koordinator, Kementerian Koordinator Kemaritiman mengadakan sosialisasi, evaluasi, dan penyusunan ulang analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja, informasi faktor jabatan, dan peta jabatan pada Jumat-Sabtu (9-10 Agustus 2019) di Hotel Morrissey, Kebon Sirih, Menteng- Jakarta. Acara ini diselenggarakan untuk mendukung implementasi agenda reformasi birokrasi.
"Kegiatan ini penting agar semua unsur mulai dari Kepala Bagian, Kepala Subbagian, staf baik PNS hingga CPNS mengetahui business process dari penyusunan anjab. Acara ini sekaligus juga menjadi sarana untuk menguatkan komitmen pegawai untuk terus meningakatkan kualitas SDM. Sesuai dengan arah pembangunan Indonesia ke depan, di mana SDM yang unggul akan memajukan Indonesia", ujar Kepala Biro Umum, Djoko Hartoyo saat menutup kegiatan.
Penguatan birokrasi pemerintah yang sesuai dengan semangat reformasi birokrasi difokuskan pada penataan dan penguatan organisasi yang ditandai dengan menurunnya tumpang tindih tugas dan fungsi. Serta penataan sistem manajemen SDM melalui internalisasi nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepada para pegawai.
"Menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian PANRB, Kemenko Kemaritiman akan terus melakukan penataan pegawai mengacu pada hasil penyempurnaan analisis jabatan dan beban kerja dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi", tambah Djoko Hartoyo.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Iwa Gemino membahas anjab yang telah disusun mulai dari jabatan struktural, fungsional hingga pelaksana untuk memastikan bahwa apa yang disusun telah sesuai. Khusus, untuk jabatan struktural, anjab tidak hanya memuat fungsi teknis tetapi juga fungsi managerial. Mulai dari penyusunan rencana operasional, distribusi tugas, pemberian petunjuk, penyelia pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, hingga penyusunan laporan. Setiap informasi dalam analisis jabatan yang memuat uraian tugas, beban kerja, alat kerja, hasil kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, lingkungan kerja, serta prestasi kerja dibahas secara detail.
Analisis jabatan sendiri diperlukan untuk menentukan deskripsi dan spesifikasi jabatan yang menjadi panduan untuk menseleksi pegawai yang memiliki kesesuaian kompetensi untuk jabatan tersebut. Sebelumnya, sosialisasi awal telah dilakukan oleh Biro Hukum untuk lingkup Kemenko Bidang Kemaritiman yang menghadirkan langsung narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (6/7). Sosialisasi awal dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator, Agus Purwoto.