Petakan Kendala Koordinasi Lapangan, Kemenko Kemaritiman Kunjungi Lokasi Gempa Lombok

Maritim-Lombok, Penanganan gempa di Lombok kini telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Di tahap ini pemerintah mulai memperbaiki atau membangun kembali fasilitas publik dan rumah penduduk. Untuk melihat kendala koordinasi di lapangan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin melakukan kunjungan lapangan di beberapa titik di wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18-9-2018).
Sebelum turun ke lapangan, Deputi Ridwan bersama rombongan melakukan rapat koordinasi di kantor Dinas PUPR Provinsi NTB, Mataram. Hadir dalam rapat itu Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Gazali, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga, pejabat BNPB Nusa Tenggara Barat, PT Waskita Beton dan operator pembuat kerangka RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).
Deputi Ridwan, dalam pengantarnya menyebutkan keinginannya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca gempa Lombok. "Saya juga ingin mengetahui apakah ada kendala terkait koordinasi untuk proses rehabilitasi yang dapat difasilitasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman," tuturnya kepada peserta rakor.
Pada kesempatan itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga membeberkan bahwa sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa di Provinsi NTB, kementeriannya memperoleh mandat untuk membangun dan merehab fasilitas publik dan rumah warga yang rusak. "Per 9 September 2018, dari 1266 fasilitas publik yang dilaporkan rusak, 419 telah terverifikasi dan 78 diantaranya sedang diperbaiki," Jelas Dirjen Danis. Fasilitas publik itu diantaranya sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan dan pasar.
Menyinggung tentang rehabiltasi dan rekonstruksi rumah penduduk yang rusak, Dirjen Cipta Karya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan atau rehabilitasi. "Di Lombok, sudah ada 74 ribu rumah yang dilaporkan rusak, 5400 diantaranya sudah mendapatkan bantuan uang dari pemerintah untuk dibangunkan rumah tahan gempa," jelasnya.
Pemerintah, menurut Dirjen Danis mempersiapkan rumah dengan model RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Rumah ini menggunakan teknologi konstruksi _knock down_ yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya dan telah teruji tahan gempa hingga 8 skala richter (SR) dan 8 Modified Mercalli Intensity (MMI).
Namun demikian, lanjut dia, dalam pembangunan fasilitas publik dan rumah tahan gempa yang ditarget selesai hingga Bulan Desember 2018, ada beberapa kendala yang dihadapi. "Saat ini kami kesulitan Sumber Daya Manusia, tukang kita harus mobilisasi dari Surabaya karena tukang yang kita ambil dari sini masih trauma," jelasnya. Selain SDM, masalah lain adalah sulitnya lahan dan mahalnya bahan bangunan yang dibutuhkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi rumah maupun fasilitas publik yang rusak.
Lebih jauh, untuk melihat kondisi warga, Deputi Ridwan melanjutkan kegiatannya dengan melakukan kunjungan kerja ke Dusun Telaga Wareng di Desa Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kecamatan Sembalun di Kabupaten Lombok Timur.
Di Telaga Wareng, Deputi Ridwan melihat langsung fasilitas pengolahan air bersih yang dibuat oleh Institut Teknologi Bandung. Sementara itu, di Kecamatan Sembalun, Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur bersama rombongan yang didampingi oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PUPR I Gde Wayan Samsi Gunarta, melihat rumah penduduk yang dibangun oleh pemerintah.
Di akhir kunjungannya, Deputi Ridwan mengatakan akan segera melaporkan temuan di lapangan dan menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. "Kami berharap pemerintah dapat menyusun matriks kerja yang mereka (Dirjen Cipta Karya, red) sebut sebagai rencana aksi sebagai panduan kerja kementerian terkait, serta skema pembiayaan pembangunan rumah tahan gempa untuk masyarakat," ujarnya. Lalu, diapun mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan jaminan pembayaran kepada kontraktor yang membangun rumah tahan gempa untuk menggantikan rumah masyarakat. Pasalnya, selain lahan, kontraktor juga kesulitan untuk membangun rumah warga karena dana bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah masih menunggu proses verifikasi.
Lebih jauh, seperti diketahui, Menko Bidang Kemaritiman adalah salah satu pihak yang memperoleh perintah Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.
Dalam Inpres ini, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi pengoordinasian kementerian/lembaga dalam pemberian dukungan percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi melalui pengelolaan sumber daya maritim.
*Biro Informasi Dan Hukum*
*Kemenko Bidang Kemaritiman*