Potensi Menjadi Multi-Million Dollar Industry, Pemerintah Dorong Ratifikasi Perjanjian BBNJ

Potensi Menjadi Multi-Million Dollar Industry, Pemerintah Dorong Ratifikasi Perjanjian BBNJ

Marves - Jakarta, Dalam rangka mengonsolidasikan dukungan pemangku kepentingan terkait ratifikasi dan implementasi efektif Konservasi dan Pemanfaatan Secara Berkelanjutan Sumber Daya Genetik di Area Laut di Luar Wilayah Yurisdiksi Nasional (re: Perjanjian BBNJ), Tim Nasional BBNJ yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan UN Coordinator Office Indonesia, Sekretariat AIS Forum, dan Indonesia Ocean Justice Initiative menyelenggarakan Konsultasi Nasional Menuju Ratifikasi dan Implementasi Perjanjian BBNJ pada Jumat (21/06/2024).

Indonesia sebagai negara pihak UNCLOS 1982 berkomitmen menjadi negara pihak Perjanjian BBNJ guna melindungi kepentingan nasional dan turut serta dalam tata kelautan global. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi.

“Kehadiran kita semua dalam konsultasi nasional ini menunjukkan komitmen besar Indonesia untuk ikut serta dalam pelindungan dan pemanfaatan sumber daya di laut bebas secara lestari untuk masa depan,” ujar Deputi Jodi dalam sambutannya.

Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa perjanjian internasional ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Kesejahteraan ini meliputi perlindungan laut Indonesia dari pencemaran, menegaskan pengakuan atas keunikan negara kepulauan dan posisi dalam tata kelola laut global, serta memungkinkan peningkatan kapasitas dan pengembangan industri melalui pengetahuan tentang bioteknologi.

Demi mewujudkan hal tersebut, proses ratifikasi dan implementasi Perjanjian BBNJ harus disegerakan. Deputi Jodi menekankan dampak yang menguntungkan Indonesia. 

“Dampak yang sangat bagus untuk kemajuan Indonesia. Implementasi BBNJ ini akan menjadi tuas ekonomi baru untuk Indonesia dan berpotensi untuk menjadi multi-million dollar industry,” tuturnya.

Deputi Jodi juga menjelaskan bahwa perlu ada langkah strategis sejak sekarang dari regulasi, pengembangan SDM, pendanaan riset, pengembangan teknologi, dan juga bagaimana sektor swasta bisa berperan. Akan hal itu, diharapkan tidak hanya pemerintah dan peneliti saja yang paham dampak positif dari Perjanjian BBNJ ini. Masyarakat umum, akademisi, mahasiswa, para pebisnis juga perlu memiliki pengetahuan yang sama tentang potensi besar di laut bebas.

Pada sesi pertama diskusi, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri, Laurentius Amrih Jinangkung, menyampaikan paparan terkait tata kelola laut yang lebih komprehensif. Selain itu, Dirjen Amrih memberikan arahan agar Pemerintah Indonesia segera melakukan ratifikasi Perjanjian BBNJ.

Diharapkan dengan diselenggarakannya Konsultasi Nasional ini dapat mendorong tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses ratifikasi dapat diselesaikan pada September 2024. 

Ratifikasi Perjanjian BBNJ oleh Indonesia akan memperkuat kepemimpinan dan peran aktif Indonesia dalam kerangka implementasi BBNJ. Tidak hanya itu, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita, berharap konsultasi nasional ini akan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan publik terkait Perjanjian BBNJ.

“Besar harapan kami Konsultasi Nasional ini bisa memberikan guidelines atas bagaimana kita akan mengerjakan tugas masing-masing, terutama terkait proses ratifikasi. Indonesia harus bisa masuk ke dalam list 60 negara pertama yang melakukan ratifikasi Perjanjian BBNJ” ujar Asdep Sora dalam penutupan Konsultasi Nasional Perjanjian BBNJ.

“Jangan sampai Indonesia hanya jadi penonton dalam implementasi BBNJ. Indonesia harus bisa memanfaatkan multi-million industry dari Perjanjian BBNJ ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, Konsultasi Nasional ini turut dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Konsultasi Nasional membahas secara detail pilar utama Perjanjian BBNJ, yakni (i) pemanfaatan sumber daya genetik dari ABNJ dan pembagian manfaat yang adil dan merata (ii) manajemen pengelolaan laut berbasis kawasan perlindungan laut (iii) analisis dampak lingkungan dan (iv) pengembangan kapasitas dan alih teknologi. Selain membahas pilar utama negosiasi, konsultasi nasional juga mendiskusikan peta jalan ratifikasi dan isu kelembagaan implementasi Perjanjian BBNJ.
No.SP-173/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2024

Biro Komunikasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi