Rapat Koordinasi Budidaya Perikanan Nasional, Kemenko Maritim bahas percepatan RPP

Rapat Koordinasi Budidaya Perikanan Nasional, Kemenko Maritim bahas percepatan RPP
Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan rapat koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional Tahun 2017-2019 , di Bogor, Jumat (24/03) dan Sabtu (25/03). Dalam rapat ini dibahas mengenai percepatan terbitnya Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pembudidayaan Ikan.. “Sesuai dengan mandat UU 32 tahun 2004 junto UU 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sejak tahun 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pembudidayaan Ikan. RPP tersebut telah mendapat paraf dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan sedang diajukan permohonan paraf kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 14 Februari 2017 dengan nomor B-113/M.Sesneg/D-1/HK.02.02/02/2017,” ujar Andri. “Kemenko diminta untuk percepatan terbitnya RPP tersebut,” tegasnya. Andri memaparkan, sesuai dengan Inpres 7 Tahun 2016 untuk segera menyusun Roadmap Industri Perikanan Nasional serta Masterplan Kawasan Industri Perikanan Nasional ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional (Perpres No. 3 tahun 2017). “Dari 42 Permen yang diamanatkan oleh RPP Pembudidayaan Ikan akan disimplifikasi menjadi 9 Permen KP. Oleh karena itu, DJPB KKP perlu segera menyiapkan draft ke 9 Permen dimaksud. Materi RPP Pembudidayaan Ikan sudah mengakomodir tugas Menteri KP dalam Inpres No. 7 Tahun 2016. Terkait RPP, adapun beberapa hal yang menjadi isu strategis perikanan budidaya antara lain, terkait aspek ekonomi yakni harga pakan yang sebagian besar bahan baku pakan masih impor. Dalam hal ini akan dilakukan rencana aksi seperti bantuan 200 paket mesin produksi pakan. Kemudian aspek sosial seperti teknologi dan sistem produksi yang mengalami permasalahan dalam ketersediaan benih bermutu tinggi masih terbatas. Dalam hal ini akan dilakukan rencana aksi bantuan 100 Juta Ekor benih ( 23% komoditas aair tawar, 75% air payau; dan 2 % komoditas laut) “Secara detil permasalahan, status saat ini adalah mengenai perbenihan yang induk unggul tidak tersebar secara merata, mengenai pakan yang harga produksi pabrikan masih tinggi, infrastruktur, usaha permodalan dan pemasaran, dan kebijakan,” pungkas Andri.