RATA-RATA TIGA ORANG MENINGGAL SETIAP JAM AKIBAT KECELAKAAN JALAN
Jakarta (18/8) - Menurut data Kepolisian, di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9 % disebabkan karena faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat persiapan kegiatan Kampanye Keselamatan Jalan di Jakarta, Jumat (18/8).
"Faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi ternyata menjadi faktor yang berpengaruh dalam keselamatan di jalan raya," kata Pudji.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan kembali menggelar Acara Kampanye Keselamatan Transportasi Darat pada Minggu (20/8) di Jakarta. Kampanye keselamatan ini juga untuk mengisi peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kegiatan yang mengangkat tema “Dalam Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Tingkatkan Keselamatan Jalan Untuk Kemanusiaan”, Sayangi Nyawa, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakan, bermakna keselamatan di jalan akan terwujud jika setiap orang mau peduli keselamatan dan disiplin berlalu lintas.
"Kegiatan ini didedikasikan sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik tentang permasalahan keselamatan lalu-lintas jalan," ujar Pudji.
Lebih lanjut Pudji mengatakan, "Data tersebut janganlah hanya sebagai angka statistik dan dianggap tidak mungkin terjadi pada diri kita."
"Melalui kegiatan ini, saya mengharap semua pihak pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap keselamatan jalan. Saya berkeyakinan bahwa dengan campur tangan dari para pemangku kepentingan, diharapkan dapat menekan jumlah korban kecelakaan di jalan," ucap Pudji. "Pada tahun 2013 Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia."
Dalam Global Status Report on Road Safety (WHO, 2015) disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang luka berat. Dari jumlah ini, 90% terjadi di negara berkembang dimana jumlah kendaraannya hanya 54% dari jumlah kendaraan yang terdaftar di dunia. Bila kita semua tidak melakukan apapun, 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Melihat fakta di atas sudah selayaknya semua stakeholder menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia. Untuk itu kegiatan ini diharapkan akan mengingatkan publik akan pentingnya keselamatan jalan. Kegiatan-kegiatan semacam ini diharapkan juga dapat menggugah segenap pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kampanye keselamatan serupa agar kesadaran publik tentang keselamatan semakin meningkat.
[gallery ids="15792,15793,15794,15795,15796,15797"]
-----------
BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN