Resmikan PLTS, Menko Luhut: Pemerintah Percepat Transisi Bahan Bakar Fosil Menuju Energi Bersih
Marves - Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan bahwa salah satu isu prioritas pada Presidensi KTT G20 Indonesia adalah mendorong pencapaian karbon netral dan memaksimalkan penggunaan energi terbarukan untuk mengatasi perubahan iklim. Transisi menuju energi yang lebih hijau dan berkelanjutan menjadi isu penting jika berkaca dari fakta bahwa negara-negara anggota G20, yakni menyumbang sekitar 75 persen dari permintaan energi global.
"Maka negara-negara G20 memegang tanggung jawab besar dan peran strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih," kata Menko Luhut saat meresmikan secara simbolis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pabrik Aqua Mambal Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (31-08-2022).
Menko Luhut menyampaikan isu prioritas ini juga diperkuat berdasarkan hasil COP-26 Glasgow (Konferensi iklim Perserikatan Bangsa Bangsa 2021), yaitu komitmen global untuk menjaga kenaikan suhu global tidak lebih 1,5 derajat celsius. Guna mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan aksi perubahan iklim yang ambisius salah satunya ialah upaya Energi Transisi untuk mencapai target Indonesia Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.
"Pemerintah terus melakukan percepatan untuk mengembangkan transisi dari bahan bakar fosil menuju penggunaan energi bersih. Telah disusun strategi dan peta jalan energi transisi tersebut yang cukup ambisius yang tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah," bebernya.
Menko Luhut mengapresiasi langkah yang dilakukan para pelaku industri secara aktif mulai bertransisi menggunakan energi terbarukan pada operasional pabriknya, seperti Danone-AQUA. Hal ini menunjukkan komitmen dari perusahaan untuk berinovasi dalam upaya menjalankan roda bisnis yang berkelanjutan. Saat ini, PLTS di pabrik Aqua di Mambal adalah PLTS Atap terbesar yang diinisiasi oleh industri di Bali dengan kapasitas sistem sebesar 704 kWp dan dapat mengurangi emisi sebesar 882 Ton CO2 per tahun.
"Kita juga perlu mengapreasiasi komitmen Danone-AQUA atas upayanya menjadi perusahaan yang eco-friendly. Salah satunya lewat inisiatif pengelolaan kemasan plastik melalui pendekatan ekonomi sirkular dengan mendorong lebih banyak penggunaan material plastik daur ulang, serta mendukung pengelolaan sampah plastik yang lebih terpadu seperti yang dilakukan di TPST Samtaku Jimbaran, Kabupaten Badung," ujarnya.
Kedepan, lanjut Menko Marves, inisiatif seperti ini perlu ditingkatkan sebagai bagian dari implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) yang harus dijalankan para produsen seperti halnya Danone-AQUA. Selain itu, ia juga mendorong Gubernur Bali dan para pejabat negara untuk dapat mencontoh model kolaborasi antara swasta dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah plastik dengan pendekatan ekonomi sirkular.
"Plastik merupakan material sampah yang banyak ditemukan di alam, termasuk di sungai dan laut yang tidak akan hilang dalam waktu ratusan tahun. Polusi sampah plastik telah menjadi isu global mengingat skala sebaran dan dampaknya yang sangat merugikan," ungkapnya.
Menko Luhut berharap dengan diresmikannya PLTS Atap di pabrik Aqua Mambal ini dapat menjadi contoh bagi pelaku industri lain yang menawarkan solusi terhadap pencapaian komitmen pemerintah dalam melanjutkan transisi energi berkelanjutan.
"Pada saat yang sama, inisiatif dan program-program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat berperan dalam mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan “Bali Mandiri Energi”, sesuai visi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tutupnya.
Setelah meresmikan secara simbolis, Menko Luhut juga melakukan peninjauan langsung ke PLTS Atap di pabrik Aqua Mambal. Peresmian PLTS ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta; Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara; Dirut PT PLN, Darmawan Prasodjo; perwakilan Danone Indonesia; dan para undangan lainnya.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi RI
No.SP-281/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2022