Revaluasi Aset Cegah PHK dan Dorong Pertumbuhan Nasional
Maritim - Tenaga Ahli Kemenko Maritim dan Sumber Daya Abdullah Rohim mengatakan, kebijakan revaluasi aset dilakukan untuk memperkuat paket deregulasi yang ditetapkan pemerintah.
Demikian disampaikannya dalam diskusi publik Kemenko Maritim dan SD di Kantor BPPT, Jakarta, Senin (11/4).
"Waktu Menko Rizal saat masih menjabat sebagai Menko Perekonomian, kebijakan ini mendapat apresiasi. Pengambilan langkah revaluasi aset ini dapat mencegah PHK dan pemerintah yakin ekonomi dapat tumbuh di atas 6 persen," kata dia.
Keberhasilan ini membuat Menko Perekonomian saat ini Darmin Nasution meniru kebijakan Rizal Ramli dengan mengeluarkan paket kebijakan VIII bagi perusahaan-perusahaan.
“Revaluasi aset bukanlah program Kemenko Maritim, namun usaha Pak Menko (Rizal Ramli) saat itu cukup efektif," jelas Abdulah.
(Nn/Arp)