Setahun Jelang Tenggat Perpres 83/2018, Kemenko Marves Gelar Workshop Strategi Komunikasi Percepat Pemenuhan Target

Setahun Jelang Tenggat Perpres 83/2018, Kemenko Marves Gelar Workshop Strategi Komunikasi Percepat Pemenuhan Target

Marves - Jakarta, Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menyelenggarakan workshop bertajuk "Strategi Komunikasi Implementasi Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut: Tinjauan Pencegahan dan Penanganan dari Sisi Teknologi Artificial Intelligence" pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024. Workshop yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Marves ini dibuka oleh Koordinator Humas Kemenko Marves, Khairul Hidayati (Hida). 

Dalam sambutannya, dia menegaskan komitmen Kemenko Marves untuk terus meningkatkan kemampuan, kapasitas, serta komunikasi yang prima demi mencerahkan masyarakat melalui informasi-informasi yang disampaikan. “Terutama, informasi yang berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan sampah laut dan pencapaian target regulasi tersebut dalam mengurangi kebocoran sampah di laut,” imbuh Hida. 

Dia berharap menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi komunikasi Kemenko Marves dalam menyampaikan kebijakan dan program-programnya kepada masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan penanganan sampah laut dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Workshop ini dihadiri oleh tiga narasumber para praktisi di bidang komunikasi, antara lain pakar metaverse dan konsultan bisnis digital Tuhu Nugraha, Managing Editor Liputan6 Harun Mahbub Billah, serta Praktisi Hubungan Pemerintah dan Hubungan Masyarakat Nuans Saputri. Paparan dan tanya jawab disampaikan oleh para narasumber melalui diskusi panel. Tuhu Nugraha mengulas tentang definisi, perkembangan, regulasi, dan potensi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam diseminasi kebijakan kemaritiman di Indonesia. “AI memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah Indonesia dalam menyebarkan informasi tentang kebijakan kemaritiman kepada masyarakat,” katanya. Diapun menyebutkan bahwa sejatinya penerapan AI di Indonesia saat ini telah makin kuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Kecerdasan Buatan. 

Paparan materi berikutnya oleh Harun Mahbub, membahas mengenai persaingan antara media konvensional dan media sosial dalam menyampaikan informasi terkait program pemerintah di bidang kemaritiman dan investasi. “Humas pemerintah perlu benar-benar memahami dinamika persaingan antara media konvensional dan media sosial agar dapat menyusun narasi sesuai dengan target pembaca atau penontonnya,” sarannya. 

Pembahasan terakhir, disampaikan oleh Nuans Saputri. Dia mengupas tentang kolaborasi antara humas pemerintah dan sektor swasta dalam mengoptimalkan upaya edukasi pencegahan kebocoran sampah di laut. 

No.SP-283/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2024

Biro Komunikasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi