Swedia dan Indonesia Membangun Kerja Sama Dekarbonisasi Melalui Transportasi Berkelanjutan

Swedia dan Indonesia Membangun Kerja Sama Dekarbonisasi Melalui Transportasi Berkelanjutan

Marves - Jakarta, Jumat 8 Desember 2023, dalam acara The Sweden – Indonesia Sustainable Partnership (SISP) Week 2023, Kemenko Marves yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, telah menandatangani MoU terkait Kerja Sama sektor Transportasi Berkelanjutan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia. Pada sisi lain, pihak Swedia yang mengurusi bidang transportasi berkelanjutan, yakni Kementerian Perdesaan dan Infrastruktur, menunjuk Duta Besar Swedia untuk Indonesia yaitu Bapak Daniel Blockert mewakili proses penandatanganan MoU. 

Deputi Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian dan diharapkan menjadi bagian penting dari pengembangan ekosistim transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebagai langkah konkrit terdekat, pihak Swedia saat ini melalui Swedfund Grant akan bekerja sama memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan elektrifikasi transportasi umum massal dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Deputi Rachmat turut menambahkan bahwa dana bantuan tersebut akan digunakan untuk studi elektrifikasi dan pengembangan kapasitas untuk operator bus dan para pemangku kebijakan di transportasi umum massal, terutama bus listrik. "Kami sangat antusias dan berterima kasih kepada Swedia yang mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai transportasi berkelanjutan," ujarnya.

Penandatanganan MoU ini merupakan implementasi dari kerjasama bilateral di bawah naungan SISP, yang dibentuk pada tahun 2020 sebagai perayaan 70 tahun hubungan baik antara Indonesia dan Swedia. Kerjasama ini melibatkan pemerintah dan sektor swasta dalam energi, kesehatan, transportasi, industri, serta mencakup Agenda 2030 dan Sustainable Development Goals (SDG).

Selain penandatanganan MoU, SISP juga menyelenggarakan Konferensi dengan partisipasi pejabat kementerian, sektor swasta terkait transportasi, energi, kesehatan, industri, dan pertambangan. Konferensi ini menjadi forum berbagi pengalaman dan solusi untuk transformasi Kawasan Ekonomi Khusus (SEZ) serta pembangunan Nusantara, Ibukota Baru Indonesia.

Dalam sambutan Menteri Infrastruktur Swedia yang dibacakan oleh Duta Besar Daniel Blockert, Swedia menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berdasarkan Paris Agreement dan SDG. "MoU tentang Transportasi Berkelanjutan adalah contoh konkret dari kerja sama untuk mengatasi perubahan iklim dunia," ujar Duta Besar Daniel.

Sekjen Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Ego Syahrial, mengapresiasi perkembangan kerjasama bilateral, terutama dalam bidang energi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peta jalan transisi energi untuk mencapai World Net Zero Emission pada tahun 2060. Pemerintah Indonesia fokus pada penggunaan energi terbarukan, penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara, dan pengembangan teknologi bersih.

Syahrial juga menyoroti kebutuhan akan kendaraan listrik, termasuk rencana membangun konektivitas antarpulau besar di Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung SDG di bidang energi, dengan pencapaian rasio elektrifikasi sebesar 99.7 persen.
Di akhir sambutannya, Syahrial membahas pembangunan Ibukota Baru Indonesia (IKN) yang berfokus pada energi bersih. Proyek ini melibatkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, listrik tenaga air, dan listrik tenaga angin, serta transportasi berbasis e-mobility. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara Swedia dan Indonesia, baik dari sektor pemerintahan maupun swasta, untuk mewujudkan IKN sebagai smart city.

Profesor Mohammed Ali Barawi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital IKN, sebagai pembicara utama, menjelaskan perkembangan pembangunan lebih lanjut.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

No.SP-317/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2023