Tandatangani Perjanjian Kinerja, Deputi Seto : Jadi Wujud Komitmen dan Ciptakan Tolok Ukur Kinerja

Tandatangani Perjanjian Kinerja, Deputi Seto : Jadi Wujud Komitmen dan Ciptakan Tolok Ukur Kinerja

Marves - Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon II yang merupakan Implementasi dari Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Rabu, (8-2-2023) di Kantor Marves, Jakarta. Dalam acara ini, Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi menyaksikan 5 (lima) orang Asisten Deputi dan 1 (satu) orang Plt. Sekretaris Deputi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023.

"Melalui perjanjian kinerja akan terwujud komitmen penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang yang tersedia. Tujuan perjanjian kinerja yaitu menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja yang akan dilaksanakan, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan pencapaian tujuan organisasi, dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai," jelas Deputi Seto. 

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Plt. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Rifky Setiawan menyampaikan bahwa ini adalah implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai dengan Perpres No 29 tahun 2014 tentang AKIP dan juga merupakan amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Kemenko Marves. 

"Adapun pada tahun ini indikator kinerja telah disederhanakan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja. Selain itu dalam rangka mendukung capaian isu strategis, telah dicantumkan Proyek Stratregis Nasional, Major Project, dan Janji Presiden sehingga diharapkan kinerja kita makin dirasakan oleh mitra seperti K/L terkait dan masyarakat," ungkap Plt. Sesdep Rifky.

Lebih lanjut, Deputi Seto menyampaikan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menjelang akhir periode pemerintahan 2020 – 2024, perlu dipastikan proyek-proyek strategis yang menjadi penugasanan ke Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dapat diselesaikan. Dalam rangka implementasi SAKIP, dokumen Perjanjian Kinerja ini akan dilaksanakan evaluasi setiap triwulan, oleh karena itu Perjanjian Kinerja sangat penting dan wajib dilaksanakan setiap Unit Kerja

"Sebagai penutup, seperti yang sudah disampaikan bahwa terkait dengan Perjanjian Kinerja ini akan dilaksanakan evaluasi setiap triwulan, oleh karena itu agar seluruh Pejabat dan Staf dapat berkomitmen dalam pencapaian kinerja sehingga tujuan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dapat tercapai," tutup Deputi Seto. 

Art-5/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2023

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi