Tandatangani PK lingkup Deputi PLK, Deputi Nani: Bekerja Maksimal Sesuai Aturan!

Tandatangani PK lingkup Deputi PLK, Deputi Nani: Bekerja Maksimal Sesuai Aturan!

Marves

Jakarta, Perjanjian kinerja (PK) merupakan bentuk komitmen pejabat struktural Kemenko Marves kepada atasannya terkait dengan capaian kinerja dari kegiatan masing-masing dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (PLK), Nani Hendiarti, pada kegiatan penandatanganan PK tingkat Eselon II lingkup Deputi PLK Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), (7-8-2023).

“Komitmen ini seyogyanya tidak dianggap sebagai dokumen formalitas administrasi namun perlu diwujudkan dengan capaian kinerja yang nyata dan berkualitas serta dibuktikan dengan evidence yang kuat,” ucapnya.

Deputi Nani kemudian mengarahkan agar selepas penandatangan PK ini agar segera disusun manual IKU serta rencana aksi yang detil hingga akhir tahun untuk mencapai target-target yang tercantum dalam dokumen PK tersebut.

“Kita harus bekerja bersama-sama sebagai teamwork dan tidak bekerja secara parsial. Karena pada kenyataan di lapangan isu dan permasalahan lingkungan dan kehutanan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan dari satu unit kerja,” tutur Deputi PLK Kemenko Marves tersebut.

Dirinya kemudian menyampaikan agar pegawai lingkup Deputi PLK meningkatkan koordinasi dan pengawalan yang intens dengan mitra kementerian sehingga peran dan intervensi Kemenko Marves akan selalu dibutuhkan oleh kementerian yang dikoordinasikan dalam pencapaian target-target RPJMN 2020-2024 sesuai arahan Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan.

Terkait pemenuhan target RPJMN tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi PLK Kemenko Marves, Dirhansyah Conbul, menyampaikan bahwa dokumen PK tahun 2023 disusun lebih ringkas yaitu dengan dua indikator kinerja.

“Walaupun PK nampak ringkas namun setiap triwulan setiap unit kerja wajib melaporkan capaian targetnya. Untuk itu rencana aksi kegiatan dan rencana aksi anggaran ditargetkan selesai bulan ini,” terang Sesdep Dirhan.

“Para pimpinan unit kerja agar selalu bekerja sesuai aturan serta tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan. Dalam bekerja tentu ada permasalahan dan kendala yang mungkin dapat menghambat pencapaian target. Namun harus selalu dicari solusi terbaik yang masih dalam koridor aturan melalui konsultasi dengan para Kepala Biro dan Inspektur,” ucap Deputi Nani mengingatkan arahan Menko Marves.

“Selamat bekerja dan semoga kita semua selalu diberi kemudahan dan kelancaran oleh Tuhan YME dalam menjalankan tugas yang diamanahkan kepada kita semua,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat 5 pejabat Eselon 2 dan 1 Pelaksana tugas di Lingkup Deputi PLK yang melaksanakan penandatanganan PK.

 

Biro Komunikasi

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi