Teguhkan Hak Berdaulat, Pemri Klaim Landas Kontinen 245.000km² di Selatan Jawa-Nusa Tenggara ke PBB

Teguhkan Hak Berdaulat, Pemri Klaim Landas Kontinen 245.000km² di Selatan Jawa-Nusa Tenggara ke PBB

Marves - New York, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di luar 200 Mil Laut, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menyampaikan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen di luar 200 mil laut, untuk area selatan Jawa – Nusa Tenggara kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (11-08-2022). 

Secara formal, dokumen submisi disampaikan oleh Duta Besar Moh. Kurniadi Koba, Deputi Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Berdasarkan berbagai data yang diolah oleh para ahli nasional, dan juga memperhatikan hukum internasional, Indonesia membuktikan bahwa fitur dasar laut Roo Rise merupakan kelanjutan alami dari landas kontinen Indonesia di selatan Pulau Jawa – Nusa Tenggara,” ungkap Plt. Asisten Deputi (Asdep) Delimitasi (Asdep) Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Sora Lokita.

Plt. Asdep Sora menyampaikan bahwa berdasarkan klaim submisi tersebut, Indonesia berpotensi memperluas landas kontinennya seluas 245.711 km².

Berdasarkan catatan Tim Nasional, submisi ini merupakan yang terluas dari empat kali submisi yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia (Pemri), Submisi yang pertama pada tahun 2011 di Barat Aceh, kemudian yang kedua pada tahun 2019 pada area Utara Papua, selanjutnya pada tahun 2020 di Barat Daya Sumatera. Dari keseluruhan submisi tersebut, Indonesia berpeluang untuk untuk mendapatkan perluasan landas kontinen seluas 657,886.6 km², atau sekitar 1,5 kali luas Pulau Sumatera.

Pada kesempatan yang sama, Tim Nasional yang diwakili oleh Kemenko Marves, Kementerian Luar Negeri, BIG, dan Pushidros TNI AL, juga melakukan presentasi submisi landas kontinen di area Barat Daya Sumatera kepada Komisi Batas Landas Kontinen PBB. 
Presentasi dilakukan untuk membuktikan bahwa area dasar laut di sekitar Investigator Fracture Zone dan Wharton Fossil Ridge merupakan kepanjangan alamiah landas kontinen dari Sumatera. Untuk area ini, Indonesia berkesempatan memperluas landas kontinennya pada wilayah Barat Daya Pulau Sumatera sampai 211.397,7 km².

Plt. Asdep Sora menjelaskan bahwa submisi perluasan landas kontinen Indonesia bukan hanya membuktikan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menambah luasan landas kontinennya. Namun, proses ini juga membuktikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang ahli dan data kelautan yang mumpuni yang diakui oleh dunia internasional.

Lebih lanjut, Plt. Asdep Sora menambahkan, bah penambahan luas landas kontinen Indonesia berpotensi menjadi ladang cadangan sumber daya migas dan mineral untuk Indonesia di masa datang, yang akan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemri tak henti memperjuangkan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia tanpa lelah. Submisi ini sebagai pembuktian kedaulatan kita menjelang peringatan 77 tahun kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.

Submisi yang telah dilakukan merupakan hasil kerja keras dari Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia di Luar 200 mil Laut yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset Inovasi Nasional, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.