Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Kemenko Marves Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Maritim

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Kemenko Marves Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Maritim

Marves-Sentul, Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 21 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Biro Perencanaan  menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Maritim (SIK-M) dan Pengisian Data Kinerja pada SIK-M pada Kamis-Sabtu, 15-17 Oktober 2020 di Sentul, Jawa Barat.

Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja, Yetri Fermila menyampaikan bimtek ini merupakan acara rutin dari Biro Perencanaan setiap tahun dan nanti setiap unit kerja akan menginput perjanjian kerja yang sudah ditandatangani sebelumnya ke aplikasi SIK-M.

"Kita akan melihat pengukuran kita pada penerapan SAKIP Kemenko Marves. Jadi, bahwa pengukuran kinerja ada pengelolaan kinerja, ini yang sedang kita laksanakan hari ini.  mulai dari penginputan data, kemudian diolah dengan sistem dan juga disimpan di aplikasi SIK-M," kata Yetri.

Kemenko Marves melakukan pengelolaan kinerja melalui Sistem Informasi Kinerja Maritim (SIK-M). Aplikasi SIK-M dibangun dan dikembangkan untuk mengukur capaian realisasi kinerja (IKU), capaian sasaran strategis unit, dan nilai capaian kinerja unit mulai level unit es II s.d level kementerian. Aplikasi SIK-M juga dapat mengukur capaian komponen kegiatan masing-masing bagian/subbagian serta penggunaan anggaran.

Kemenko Marves wajib menerapkan SAKIP karena menurut Pasal 33 Perpres 92 Tahun 2019, Menteri Koordinator dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerja sama dan menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Pasal 363 Permenko Nomor 2 Tahun 2019, setiap unsur di lingkungan Kemenko Marves dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Kita di biro perencanaan yang mendapatkan tugas untuk secara intens mendorong unit kerja melaksanakan kegiatan SAKIP secara ideal dan saat ini  kita terus berproses agar kualitasnya semakin meningkat," tambah Yetri.

Sistem akuntabilitas kinerja dari instansi Pemerintah (SAKIP) ini penting karena akan membangun pemerintah yang akuntabel dan terukur. Oleh karena itu, Pemerintah mampu mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat atas penggunaan anggaran kepada masyarakat.

SAKIP ada lima komponen yang masuk dalam penilaian Kementerian PAN-RB, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja. Masing-masing komponen tersebut memiliki bobot penilainnya masing-masing dan mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara secara efektif, efisien, dan ekonomi.

"Dari sekian banyak komponen ini yang memiliki bobot terbesar adalah perencanaan. Hal ini karena tahap awal yang akan menentukan tahap selanjutnya. Jika tahap perencanaannya salah, maka akan berpengaruh besar terhadap tahap-tahap selanjutnya," ungkap Yetri.

Dasar Hukum Pengelolaan Kinerja di Kemenko Marves sendiri adalah Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman  Nomor 2/2017 Tentang Pengelolaan Kinerja, yaitu pengelolaan kinerja di lingkungan Kemenko Marves dilakukan dengan berbasiskan Balanced Score Card (BSC)  dan  konsep BSC adalah suatu strategi manajemen untuk mencapai visi misi sasaran dan tujuan organisasi ke dalam tindakan operasional yang terukur melalui 4 pendekatan/perspektif yaitu: stakeholder, customer, internal business dan learning & growth.

Kemudian, dalam Pasal 20 Dan 21 Permenko No 6 Tahun 2017 Tentang SAK (Sistem Akuntabilitas Kinerja) Di Kemenko Bidang Kemaritiman, Data kinerja diinput kedalam aplikasi SIK_M paling lambat 1 bulan setelah menandatangani perjanjian kinerja, bukti capaian realisasi kinerja harus sesuai/relevan dengan target kinerja yang diperjanjikan, dan pengelolaan data kinerja melalui teknologi informasi.

Dalam bimtek ini, menghadirkan Hamdani yang merupakan pengembang aplikasi SIK-M di mana ia menjelaskan terkait Pengelolaan Kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC) Melalui Aplikasi SIK-M. "Sasaran dari kegiatan ini adalah kita semua dapat memahami konsep manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard, mengimplementasikan manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard mengunakan aplikasi SIK-M, melaksanakan penginputan data kinerja, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi kinerja," kata Hamdani.

Bimtek ini sendiri dihadiri oleh para admin dan operator aplikasi SIK-M dari seluruh unit Deputi, Inspektorat dan Biro. Selain diberikan materi terkait aplikasi SIK-M dan BSC, dilaksanakan juga penginputan data kinerja dan simulasi monitoring dan evaluasi melalui aplikasi SIK-M.

"Target dari Bimtek ini adalah seluruh data kinerja (PK), kegiatan, dan anggaran tahun 2020 terinput dalam aplikasi SIK-M. Hal ini sesuai dengan agenda terdekat yaitu pelaksanaan validasi data kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2020 akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2020," tutup Yetri.

 

Biro Komunikasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved