Tingkatkan Kualitas Kerja Sama Luar Negeri, Kemenko Marves Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi

Tingkatkan Kualitas Kerja Sama Luar Negeri, Kemenko Marves Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi

Marves

Bandung, Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri dengan mengusung tema ‘Wujudkan Kerja Sama yang Berkualitas’ secara daring dan luring pada Senin-Rabu (15-17 Agustus 2022). Rapat ini diselenggarakan guna mendapatkan update progres informasi tentang implementasi perjanjian kerja sama luar negeri di lingkup Kemenko Marves.

Hadir secara daring Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia G.L. Kalake dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama luar negeri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kemajuan bangsa demi memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari segi ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, keamanan, maupun lingkungan.

“Upaya ini diharapkan akan membantu kapasitas dan kemampuan negara dalam menghadapi tantangan global,” jelasnya.

Prinsip dan mekanisme penyelenggaraan kerja sama luar negeri harus dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasari pada kepentingan negara untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

“Hingga saat ini, Kemenko Marves telah melaksanakan kerja sama luar negeri dengan beberapa negara maupun lembaga internasional. Terdapat 41 naskah kerja sama yang dikoordinasikan Kemenko Marves dan masih berlaku, sehingga perlu untuk ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan,” ujar Sesmenko Ayodhia.

Menurutnya, kegiatan pemantauan dan evaluasi merupakan tahapan penting untuk dilakukan guna memastikan agar tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan kerja sama telah terpenuhi. Pemantauan dan Evaluasi ditujukan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi dari suatu pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Dalam kaitannya dengan kerja sama luar negeri, pemantauan dan evaluasi akan menjadi instrumen dalam menemukan kesenjangan antara perencanaan, prosedur, hingga implementasi yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan sesi pemaparan dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu dan Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen Kemenkeu.

Kepala Biro Hukum Budi Purwanto menjelaskan bahwa terdapat empat tujuan dari pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri adalah guna memastikan tahapan kerja sama mulai dari penjajakan sampai pelaksanaan terimplementasi sesuai perencanaan, sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan kerja sama, mencegah terjadinya kerja sama yang duplikatif dan mewujudkan good governance melalui pendekatan whole of government yang mengedepankan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan.

“Output dari monev ini adalah tersedianya data dan informasi capaian keberhasilan implementasi kerja sama, rekomendasi dan masukkan saran atas kendala dalam implementasi kerja sama, informasi pertimbangan terkait perpanjangan ataupun pengakhiran kerja sama dan rekomendasi bagi tujuh Kementerian dan Lembaga dibawah koordinasi Kemenko Marves untuk percepatan dan penguatan implementasi kerja sama,” kata Karo Budi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Sahadatun Donatirin yang memaparkan mengenai serba-serbi negosiasi mengatakan bahwa Perjanjian Internasional yang dibuat harus feasible & implementable, yaitu bermanfaat nyata bagi kepentingan publik dan harus jelas jangka waktunya.

“Perlu pemetaan terkait mitra bidang kerja sama dan anggaran secara cermat, serta diperlukan analisis yang terukur sebelum pelaksanaan kerja sama,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen Kemenkeu, Endah Martiningrum dengan paparannya terkait Pengelolaan Hibah menjelaskan bahwa penerimaan hibah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara, dan digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional dan/atau mendukung penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan.

Setelah kegiatan pemaparan dan diskusi, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian dan perkembangan perjanjian kerja sama luar negeri di lingkungan Kemenko Marves yang disampaikan oleh pemrasakarsa kerja sama, yang terbagi dalam beberapa sesi. Turut hadir dalam acara ini para Kepala Biro Kemenko Marves, Perwakilan kedeputian Kemenko Marves, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Perwakilan Kementerian ESDM, Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Perwakilan Kementerian Perhubungan, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perwakilan Kementerian Investasi, Perwakilan Bappenas, Perwakilan PT Pertamina, Perwakilan SKK Migas, Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung dan Perwakilan dari MTCRC.

Menutup sambutannya, Sesmenko Ayodhia menekankan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenko Marves dalam menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan di bidang kemaritiman dan investasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kementerian/Lembaga teknis lainnya guna menjaga sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan diselenggarakan Monev Kerja Sama Luar Negeri ini agar dapat dipastikan bahwa tiap-tiap kerja sama yang disepakati telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pihak dan mencapai target yang mendasari dibentuknya kerja sama itu sendiri,” pungkas Sesmenko Ayodhia.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi