Tingkatkan Kualitas Pegawai Negeri Sipil, Kemenko Marves Bersama BPIP Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila

Tingkatkan Kualitas Pegawai Negeri Sipil, Kemenko Marves Bersama BPIP Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila

Marves - Jakarta, Dalam rangka penguatan karakter Pegawai Negeri Sipil berlandaskan ideologi pancasila Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyelenggarakan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam upaya persiapan pemenuhan SDM yang berkualitas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi secara daring (virtual) pada Jumat, 15 Desember 2023. Dalam sambutannya Plh Sekretaris Kementerian Koordinator, Odo RM Manuhutu menyampaikan, “Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya terbatas pada kelemahan aspek intelektual semata, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter yang kuat dan berakal pada nilai-nilai Pancasila, ASN merupakan tulang punggung birokrasi menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan negara,” ungkapnya. 

Arif Rahman selaku Plt Kepala Biro Umum Kemenko Marves selaku moderator menambahkan, bahwa kegiatan penting kali ini dibawakan langsung oleh narasumber yaitu Sekretaris Utama BPIP RI, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Tony Agung A yang hadir mewakili Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Selain mengenalkan Salam Pancasila, Tony Agung A. menegaskan, “Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan apa yang harus dilakukan oleh teman-teman di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  terutama dalam hal Pendidikan Pancasila untuk membangun karakter bangsa yang harus diwujudkan dengan cara strategi atau metodologi ke arah aktifitas dan implementasi lapangan,” tambahnya. 

Terkait proses implementasi buku teks Pancasila ini masih terus akan dilakukan dan memerlukan kerja sama dengan banyak pihak. Pendidikan Pancasila di akademik sudah akan diterapkan kembali dan sudah menjadi respon cepat dalam membangun karakter anak bangsa Indonesia. Kondisi sikap warga terhadap Pancasila tentu saja wajib menjadi tugas seluruh bangsa, dan menghindari terjadi adanya degradasi moral seperti saat ini, dan mengedapankan ke arah implementasi tindakan yang lebih diterapkan dalam bentuk metodologi yang bermacam dan kekinian.

Dalam pemaparan materi tersebut dijelaskan menurut Hasil Survey SRMC Mei 2022 rata - rata skor sikap warga terhadap Pancasila adalah 73,2 dalam skala 0-100. Bahkan dalam waktu 13 tahun, pendukung Pancasila menurun 10 persen, dari 85,2 persen (2005) menjadi 75,3 persen (2018). Padahal Pancasila menjadi perekat Indonesia yang beragam (LSI, Juli 2018). 

Sementara itu, Arif Rahman juga menyampaikan bahwa informasi tentang dimungkinkan adanya jabatan fungsional terkait Pembinaan Ideologi Pancasila. Arif melanjutkan, Kemenko Marves di akhir tahun ini telah memperoleh juga penghargaan dari nilai dari implementasi core value BerAKHLAK.”  Acara penguatan karakter Pegawai Negeri Sipil seperti ini tentunya memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hubungannya dengan masyarakat. Hal ini penting karena sebagai abdi negara, Pegawai Negeri Sipil harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan dan ahlak serta perilaku mereka. 

Sekretaris Utama BPIP, Tony Agung A. mengatakan, "BPIP mengambil satu inisiatif peran yang cukup cepat, sehingga kemudian menyusun dan menghasilkan 24 buku yang menurut kami yang harus dibangun dulu adalah karakternya dengan 30% kognitif dan 70% Pancasila dalam tindakan nyata.” Dengan demikian, diharapkan bahwa penguatan karakter ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. 

Dalam penguatan karakter Pegawai Negeri Sipil, penting untuk memahami dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Hal ini akan membantu dalam menciptakan sikap perilaku bela negara dan meningkatkan kualitas birokrasi,” pungkasnya.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-337/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2024