Tingkatkan Layanan Publik, Kemenko Marves Kembangkan Laman User Friendly
Marves - Jakarta, Memberikan akses terhadap informasi adalah kewajiban badan publik, untuk itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan pengembangan terhadap laman PESAN dan PPID Kemenko Marves.
Hal tersebut disampaikan Pranata Humas Ahli Madya, Khairul Hidayati, secara daring pada Workshop Tindak Lanjut Pengintegrasian Layanan Publik (Kamis, 15-06-2023).
“Bagi bapak/ibu/rekan-rekan, khususnya yang membidangi pelayanan publik bisa belajar banyak pada workshop kali ini. Pelajari agar dapat lebih memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hida dalam pembukaannya.
Dirinya juga menyampaikan kepada tim bagian data dan informasi selaku pengembang internal untuk segera menyelesaikan perbaruan pada laman PESAN dan PPID Kemenko Marves agar pelayanan publik semakin optimal.
“Saat ini kami masih memfinalkan untuk tahapan verifikasi pemohon informasi, mengingat ada data yang perlu diunggah sehingga meningkatkan resiko keamanan,” ungkap Anjang Bangun Prasetio, Pranata Komputer Ahli Madya Kemenko Marves.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya dan tim akan menyesuaikan konten laman sesuai laman sebelumnya, dengan perbaruan dan interface yang lebih user friendly.
“Pada laman pembaruan ini, masyarakat atau pemohon dapat mentracking sampai di mana proses permohonan yang mereka ajukan, serta dapat mengajukan keberatan jika informasi yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diminta,” tambahnya.
Prasetio kemudian melanjutkan bahwa ada fitur tambahan yang semakin memudahkan masyarakat, yaitu fitur layanan melalui aplikasi whatsapp.
“Untuk hari ini target akan segera diselesaikan, nanti akan koordinasi kembali via luring atau daring,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hida mengutarakan harapannya agar laman PESAN dan PPID Kemenko Marves dapat semakin memudahkan masyarakat umum untuk mendapatkan layanan di Kemenko Marves.
“Semoga dengan ini, akan mendorong kita bekerja lebih efisien dan optimal dalam melayani publik,” harap Hida.
No.SP-133/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi