Tingkatkan Pemahaman Perpajakan dan Kebijakan, Kemenko Marves Adakan Workshop

Tingkatkan Pemahaman Perpajakan dan Kebijakan, Kemenko Marves Adakan Workshop

Marves - Jakarta, Dalam rangka mendukung transformasi Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pengembangan Kompetensi Pegawai berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi pegawai. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan melaksanakan kegiatan Workshop Skema Human Resources, Pengenalan Pajak dan Presentasi Draft Policy Brief pada Kamis-Jumat, 15-16 September 2022 di Kantor Marves, Jakarta.

Plt. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Rifky Setiawan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para PNS 2020 dan CPNS 2021 dengan menghadirkan beberapa narasumber yang menyampaikan berbagai materi yang menarik. Untuk itu selama 2 hari tersebut dihadirkan pembicara baik dari kalangan praktisi sumber daya manusia dan Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren.

"Di hari kedua para peserta akan diberikan tugas pembuatan policy brief ini untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan para PNS dan CPNS dalam membuat draf masukan kebijakan yang didukung dengan analisa agar kebijakan tersebut lebih tepat dan guna," ungkap Plt. Sesdep Rifky.

Materi pertama yakni terkait Self Development, Leadership, and Empowerment disampaikan oleh Vice President of Human Capital Development Indonesia Power, Teuku Yusuf. 

"Pengembangan diri manusia itu diawali dari adanya kebutuhan. Kemudian manusia akan berusaha untuk berinovasi dalam kehidupannya dan menyadari adanya resiko," jelas Teuku Yusuf.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dalam 5 Program Prioritas Presiden Tahun 2019-2024, hal yang pertama disebutkan adalah terkait pengembangan sumber daya manusia menuju era teknologi dan informasi. Sehingga, penting untuk kita melakukan pengembangan diri dan meningkatkan kemampuan kepemimpinan.

Selain pengembangan diri, para peserta juga diberikan materi terkait kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik yakni dengan membayar pajak. Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren, Wendra Rayudianto menyampaikan  terkait hak dan kewajiban wajib pajak untuk orang pribadi.

"NPWP bukan untuk mendapatkan pekerjaan mendapatkan hutang bank, KPR/Leasing, hibah, Bantua, Hadiah, mendaftar kegiatan atau kuliah, pergi ke luar negeri, atau hanya nambah kartu di dompet. Tapi, membantu kita untuk memenuhi kewajiban kita dalam membayar pajak," jelas Wendra Rayudianto.

Wendra Rayudianto juga menekankan untuk para peserta tidak lupa untuk lapor SPT Tahunan sebagai kewajiban kita sebagai pegawai negeri sipil serta warga negara Indonesia yang taat pajak.

Workshop Policy Brief

Pengembangan kompetensi pegawai, khususnya lingkup Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan digelar kembali pada Jumat (16-09-2022). 

Workshop di hari kedua ini kita adakan agar rekan-rekan sekalian memahami penyusunan policy brief, jadi saat kita memberikan usulan ke atasan tidak kosong tapi berdasarkan analisis yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Plt. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Rifky Setiawan membuka pelaksanaan pembelajaran tersebut.

Dirinya kemudian mengingatkan kepada para peserta workshop bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan seringkali menekankan pentingnya data sebagai landasan kebijakan.

“Dari data tersebutlah bisa kita jadikan dasar menganalisis dan menyusun suatu kebijakan,” ucapnya.

Pada workshop tersebut, para peserta dibagi menjadi tujuh kelompok kecil dan diminta untuk menyusun rancangan policy brief dengan tema yang berbeda berkaitan dengan program kerja di Kemenko Marves. Hasil dari rancangan yang dibuat oleh masing-masing kelompok kemudian dipaparkan dan mendapatkan masukan yang beragam.

“Kita menyusun policy brief itu untuk diberikan kepada pimpinan, sehingga harus disusun berdasarkan data, jangan masukan opini kita. Perhatikan juga pemilihan kata, jangan yang negatif, berikan yang bermakna positif,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Bidang Jasa, Farah Heliantina.

Pada kesempatan tersebut Asdep Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi, Ferry Pasaribu dan Asdep Pemerintahan dan Badan Usaha, Hari Kusmadianto juga memberikan penajaman terhadap paparan beberapa kelompok , dan juga memberikan masukan agar isu harus dipersempit agar tidak menyebabkan pembahasan isu yang terlalu luas.  


Pernyataan tersebut kemudian diamini oleh Plt. Sesdep Rifky, yang menyampaikan bahwa isu harus dipersempit sehingga dalam kita mengusulkan satu kebijakan hal tersebut sudah cukup tajam dari sisi isu dan rekomendasi yang dihasilkan.  Lebih lanjut Plt. Sesdep Rifky menyampaikan  bahwa “apa yang kalian buat ini sudah cukup bagus hanya perlu penajaman sehingga perlu diskusi dengan para Asdep sebagai atasan langsung,” ungkapnya.

Pada akhir kegiatan, Plt. Sesdep Rifky mengatakan bahwa pelatihan pembuatan policy brief ini merupakan langkah awal untuk membahas lebih lanjut policy brief Deputi VI selanjutnya, dan  akan diadakan workshop kedua di bulan yang akan datang untuk penajaman, untuk selanjutnya akan dipaparkan di depankan di Bapak Deputi Septian Hario Seto. Pelatihan ini sengaja dilakukan kepada PNS 2020 dan CPNS dilingkup Deputi 6 dengan harapan akan lahir pemikiran-pemikiran yang segar.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi