Menko Rizal Bentuk Badan Otorita untuk Kawasan Pariwisata Danau Toba
Maritim - Danau Toba merupakan salah satu danau terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Danau ini merupakan kawasan wisata yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Sayangnya, hingga saat ini belum dikelola dengan maksimal.
Kondisi itu terjadi karena pada kawasan meliputi 7 kabupaten dengan 7 pimpinan daerah. Semuanya memiliki kekuasaan di daerahnya masing-masing, sehingga tidak mungkin dikelola dengan baik. Selalu ada benturan-benturan atau ketidaksepahaman antara masing-masing pihak di kawasan Danau Toba.
Hal tersebut dikatakan Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku penasehat hukum Menko Maritin dan Sumber Daya Rizal Ramli kepada wartawan, di sela-sela kunjungannya bersama tim khusus Menko Maritim dan Sumber Daya, melihat langsung kehidupan nelayan dan Perpustakaan Terapung Belawan. Kemudian dilanjutkan dengan acara seminar di Wisma Hanfiah Lantamal I di Belawan, Sabtu (30/1).
Menurut Otto yang dipercaya menjadi "arsitektur" Perpres Danau Toba itu, untuk menyelamatkan atau mengembangkan Danau Toba, perlu dibentuk suatu badan yang memiliki kewenangan untuk mengurus danau tersebut.
Terkait dengan rencana perlunya suatu badan yang akan mengurus soal parawisata di Danau Toba, kata Otto Hasibuan, tim dari kementerian telah menyiapkan suatu konsep untuk membuat perpres tentang Badan Otorita yang akan memiliki kewenangan menerima kewenangan dari para Pemkab di kawasan Danau Toba mengurus Danau Toba.
Namun dalam konsep tersebut, kewenangan Badan Otorita Danau Toba tidak boleh berbenturan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, sebab sesuai undang-undang itu, setiap daerah mempunyai kewenangan yang tidak mungkin bisa diambil alih begitu saja.
Sehingga dalam konsep Perpres yang saat ini sedang dalam pembahasan/pembicaraan di Seskab (Sekretaris Kabinet) kewenangan Badan Otorita Danau Toba nantinya hanya atau sepanjang mengenai pariwisata.
Mantan Ketua DPN Peradi Pusat juga mengatakan, jika nantinya Presiden Joko Widodo menyetujui Perpres dibentuknya Badan Otorita Danau Toba, dalam menjalankan wewenang atau tugasnya badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat tetapi berupaya bagaimana agar lahan rakyat bisa berkembang.
"Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli telah meminta Menteri Kehutanan Siti Nurbaya agar memberikan lahan seluas 500 hektare kepada Badan Otorita dan telah disetujui untuk dikelola di kawasan Danau Toba. Lahan itu bisa disewakan, dipinjamkan tetapi tidak dijual dan selanjutnya kawasan ini akan dibangun oleh investor. Jadi tidak mengganggu lahan rakyat sehingga tidak ada benturan," kata Otto Hasibuan.
Justru, jika lahan seluas 500 hektare tersebut nantinya berkembang, secara otomatis lahan masyarakat yang terdapat di kawasan Danau Toba dengan sendirinya akan memiliki nilai yang tinggi.
"Kemungkinan kami diundang untuk membicarakan finalisasi Perpres. Mudah-mudahan Pak Presiden menyetujui dan berkenan menandatananginya, Danau Toba akan sukses. Kita yakin presiden akan menyetujui konsep itu," kata Otto yang juga didampingi Elly Oemar Staf Khusus Meko Rizal Ramli.
Pihaknya juga berkeyakinan terhadap pembentukan Badan Otorita yang nantinya memiliki kewenangan untuk mengurus soal pariwisata di Danau Toba semua pihak dapat menyetujuinya.
Diinformasikan Otto,saat ini ada 10 destinasi kawasan wisata di Indonesia yang dipersiapkan konsepnya utuk dibangun termasuk Danau Toba.
"Kita bangga punya Menteri seperti Pak Rizal. Ide menjadikan Danau Toba Monaco Asia, murni gagasan dari beliau," ujar Otto sembari menginformasikan dana untuk Danau Toba itu sudah disiapkan negara termasuk untuk infrastruktur jalan.
(Maritim/Yas/Arp)