Analisis Tumpahan Minyak di Perairan Batam Sebaiknya Dilakukan di Indonesia

Analisis Tumpahan Minyak di Perairan Batam Sebaiknya  Dilakukan di Indonesia

Maritim, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mendukung segala upaya, agar analisis mengenai sampel tumpahan minyak oleh kapal tanker pengangkut minyak mentah (crude oil) bernama ALV Denver dan Wan Hai di perairan Johor, Malaysia yang diduga mencemari perairan Nongsa, Batam beberapa waktu lalu, dapat dilaksanakan di Indonesia.

Sebelumnya, telah ada surat dari pihak asuransi perusahaan yaitu Spica Services Indonesia untuk melakukan joint finger print analyst yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia melalui Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan. Pihak asuransi menginginkan analisis dilakukan di luar negeri seperti Inggris yang memiliki peralatan laboratorium yang sesuai dengan kriteria International Tanker Owner Pollution Federation (ITOPF) dan International Marine Organization (IMO). Namun di sis lain, Indonesia, dalam hal ini LEMIGAS juga mempunyai kemampuan dan fasilitas untuk melakukan analisis seperti yang dipersyaratkan tersebut. Saat ini sampel tumpahan minyak ada di pihak ITOPF dan Pemda Batam.

Oleh karena itu, Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Kemenko Maritim, Sahat Panggabean lantas menegaskan, pihak Kemenko Maritim akan berinisiatif untuk menuntaskan kasus pencemaran laut itu sesegera mungkin. Langkah yang akan ditempuh di antaranya adalah, dengan meminta secara resmi hasil sampel tumpahan minyak yang berada di tangan ITOPF agar diberikan kepada  Lembaga Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Lemigas) yaitu sebuah lembaga penelitian dan pengembangan teknologi minyak dan gas bumi di bawah naungan Kementerian ESDM, yang telah terakreditasi baik nasional dan internasional untuk melakukan uji sampel tumpahan minyak dengan teknologi termutakhir, yaitu teknologi GCMS (Gas Chromatography and Mass Spectrometry) yang telah banyak dimiliki negara-negara maju lainnya.

“Kita akan mengambil inisiatif, memang prosesnya butuh waktu, tapi kita akan berdasar trust dengan ITOPF, kita juga akan mendorong agar analisis hasil sampel itu dilakukan di sini oleh Lemigas dengan peninjauan dari ITOPF, karena Lemigas sudah ada alat GCMS. Lemigas juga kerap dipakai oleh luar negeri untuk menganalisis dan telah memiliki Akreditasi KAN dan memiliki sertifikasi ISO, maka kita yakin Lemigas mampu untuk melakukan analisis sesuai dengan yang diminta oleh ITOPF dan IMO” ujarnya dalam rapat bersama dengan pihak terkait mengenai penuntasan kasus ini, Senin (05-06-2017) di Kantor Maritim, Jakarta. Sementara pihak Lemigas langsung menyatakan kesiapannya untuk diberikan tugas menganalisis sampel tumpahan minyak, Lemigas juga meminta agar sampel yang diberikan mencakup tiga sampel (sampel dari tanah, perairan dan juga dari kapal tangker pengangkut).

“Kami punya pengalaman menagani kasus Montara, kalau analisis bisa dilakukan di Indonesia kenapa tidak, kan kejadian di Indonesia. Kami butuh 3 sampel. Satu tanah yang tercemar minyak dan dua sources. Kami yakin kami bisa, karena teknologi yang ada di kami memang mendukung hal tersebut,” kata Ketua Kelompok Teknologi Lingkungan Lemigas, Dewi Istiany di tempat yang sama.

Ke depan, guna mengantisipasi kejadian serupa di Tanah Air, Kemenko Maritim juga akan membentuk sebuah Unit Reaksi Cepat (URC) demi menangani kasus tumpahan minyak, baik oleh kapal tanker ataupun dari Oil Rig atau kilang minyak lepas pantai. Menurut, Asisten Deputi Bidang  Keamanan dan Ketahanan Maritim, Basilio Araujo Diaz mengatakan, pembentukan URC itu dimaksudkan selain untuk penanganan langsung, juga untuk penguatan Standard Operation Procedure (SOP) tentang penanganan minyak tumpah.

“Yaitu bagaimana bila ada kasus minyak tumpah, seharusnya tidak langsung dibersihkan akan tetapi dianalisis dahulu, kasus pencemaran di Batam ini bisa kita jadikan pelajaran nantinya,” jelasnya.