Atasi Dwelling Time, Pemerintah Lakukan Banyak Cara

Atasi Dwelling Time, Pemerintah Lakukan Banyak Cara
Maritim – Kinerja yang dilakukan seluruh jajaran Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, memang tak diragukan lagi. Dalam menyelesaikan 'dwelling time' seluruh jajaran kemenko besutan Rizal Ramli ini bekerja dengan cepat. Berbagai cara ditempuh untuk menekan waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari awal, saat Kemenko Maritim Rizal Ramli yang berhasil membongkar tembok yang menghalangi jalur kereta api yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Lalu, jalur kereta ke Pelabuhan Tanjung Priok dihidupkan kembali, hingga mengoptimalkan pelabuhan pendukung di Provinsi Banten. Kereta Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah diuji coba akan mulai dioperasikan pada akhir bulan Maret 2016 ini. Pertengahan Februari percobaan pertama, akhir Maret diharapkan mulai jalan sehingga 'dwelling time' turun signifikan bisa tiga hari atau bahkan kurang dari tiga hari. Untuk lebih menunjang kinerja Pelabuhan Tanjung Priok agar lebih ringan. Maka disiapkan tiga pelabuhan di Banten sebagai pendukung Tanjung Priok. Ketiga pelabuhan itu, adalah Merak Mas, Cigading dan Ciwandan. Saat ini pelabuhan tersebut digunakan belum maksimal, karena hanya digunakan untuk bongkar muat curah. "Dua hari yang lalu Pak Agung (Deputi II bidang Sumber Daya) meninjau Merak Mas. Pelabuhan ini bagus semua, Merak Mas, Cigading, Ciwandan. Kita masih teliti lagi apakah ketiganya dipakai atau satu atau dua. Kalau ketiganya harus ada tiga bea cukai. Ketiganya pelabuhan besar yang 'under capacity', ada yang 15 persen penggunaannya," terang Tenaga Ahli Bidang Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, saat Focus Group Discussion mengenai 'dwelling time' dan kepariwisataan, Jakarta, Rabu (23/03). Pelabuhan pendukung tersebut akan siap beroperasi dalam jangka waktu tiga atau empat bulan mendatang. Infrastruktur pelabuhan juga perlu ditambah guna memaksimalkan operasional pelabuhan tersebut. "Tiga atau empat bulan lah tidak terlalu lama, karena fisiknya sendiri sudah siap. Bea Cukai, 'crane' mungkin nambah dua 'crane' yang tidak terlalu susah," jelas Abdulrachim. Selain menghidupkan jalur kereta api dan optimalisasi pelabuhan pendukung, upaya menekan 'dwelling time' dilakukan melalui revisi terhadap beberapa Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah. "Di Kementerian Perdagangan ada 18 Peraturan Menteri yang direvisi, Kementerian Perindustrian revisi 1 PP dan 19 Peraturan Menteri. Bea Cukai 3 Peraturan Menteri dicabut dan 2 diubah. Demikian langkah-langkah yang sudah dilakukan," tutup Abdulrachim. (Maritim/Glh/Arp)