Bersiap Hadapi Perubahan, Kemenko Marves Adakan Workshop Agent of Change ( AoC )

Bersiap Hadapi Perubahan, Kemenko Marves Adakan Workshop Agent of Change ( AoC )

Marves-Jakarta, Perubahan merupakan suatu hal yang tak dapat dihindari, untuk itu suatu lembaga perlu memiliki kemampuan untuk mengarahkan perubahan tersebut menjadi perubahan positif yang dapat membangun. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tentu tidak terlepas dari perubahan. Demi menjamin pergeseran perubahan kearah yang positif dan membangun, Biro Hukum Kemenko Marves mengadakan Workshop Penguatan Agen Perubahan Kemenko Marves pada 24 s.d. 25 Agustsu 2020. “Kita mengundang para agen perubahan dari masing-masing unit kerja untuk mengajarkan mengenai perubahan. Saya minta kita melihat perubahan itu sebagai hal yang wajar” ucap Sekretaris Kemenko Marves (Sesmenko Marves), Agung Kuswandono, pada pembukaannya. Merujuk pada undangan workshop tersebut, agen perubahan berfungsi sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan pengubung serta role model di masing-masing unit kerja. “Kawan-kawan para agen perubahan ini diharapkan senantiasa memberikan inovasi-inovasi baru bagi lingkungannya” tutur Kepala Biro (Karo) Hukum, Budi Purwanto, terkait fungsi agen perubahan di unit kerja. “Pengembangan agen perubahan ini telah kami laporkan juga ke Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PanRB) selaku penanggung jawab terhadap reformasi birokrasi secara nasional. Mereka pun memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kemenko Marves karena memang belum tentu hal yang kita lakukan dilakukan oleh kementerian lain” ucap Karo Hukum dalam laporan pembukaannya. Workshop yang bekerjasama dengan TIM ACT Consultant-ESQ ini, diharapkan dapat memberikan keseimbangan kepada para agen perubahan dari segi kecerdasan intelektual dengan kecerdasan spiritual. “Para agen perubahan saat ini dihadapi pada kondisi yang luar biasa mengubah tatanan kehidupan. Namun yang saya lihat para agen perubahan Kemenko Marves ini merupakan orang-orang terpilih” sambut Direktur ACT, Luki Alamsyah, kepada 51 orang agen perubahan Kemenko Marves sekaligus peserta workshop. “Kami untuk memfasilitasi workshop ini tentunya telah menyiapkan modul-modul yang terbaik sesuai dengan arahan Pak Sesmenko Marves. Kami harapkan workshop ini dapat berefek pada kinerja teman-teman sehingga manfaatnya dapat pula dirasakan oleh masyarakat Indonesia” tambah Direktur Luki. Terkait dengan fungsi agen perubahan, Sesmenko Agung menambahkan, “Ini kan temanya perubahan, saya tidak mau teman-teman agen perubahan ini berada di zona nyaman. Esensi dari suatu perubahan terletak pada perubahan pola pikir (change Mind Set) kita”. Menurut Sesmenko Agung, masing-masing agen perubahan harus memiliki pola pikir yang terbuka dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan serta dapat memberikan inovasi untuk menghadapi perubahan dengan lebih baik. Disamping itu, para Agen Perubahan harus juga menanamkan dan melakukan internalisasi nilai-nilai Budaya Kerja Kemenko Marves "PATEN' terutama kepada diri sendiri dan mengajak rekan kerja nya untuk turut serta pula. Menanggapi perlunya inovasi pada para agen perubahan, Karo Hukum mengatakan bahwa Biro Hukum akan memfasilitasi berbagai inovasi dan ide-ide cemerlang dari para agen perubahan. “Untuk itu kami merencanakan akan memberikan penghargaan kepada para pegawai teladan. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan pilihan para karyawan, artinya yang menilai adalah kawan-kawan dari kawan-kawan sekalian” tutur Karo Budi. Menurut Karo Budi, para agen perubahan harus mampu memberikan trobosan atau setidaknya menunjukan kinerja nyata selama masa pandemi covid 19 seperti saat ini. Dengan demikian, diharapkan akan dicontoh oleh pegawai lainnya. Adanya pandemi menunjukan bahwa perubahan terjadi hanya dalam sekejap dan tanpa di duga. Hal serupa juga disampaikan oleh Sesmenko Agung terkait dengan perubahan yang terjadi dengan cepat. “Akhir-akhir ini perubahan itu begitu cepat, siapa yang menyangka pekerjaan seperti tukang pos yang beberapa tahun lalu setiap hari kita lihat lewat di depan rumah, sekarang sudah tidak ada lagi. Bahkan tidak hanya tukang posnya, amplop dan perangkonya pun ikut menghilang” ucap Sesmenko Agung. Dirinya kemudian menambahkan bahwa jika para pegawai harus bersiap menghadapi perubahan karena dikhawatirkan akan tergerus oleh perubahan dan menghilang. “Menghilangnya bisa karena tidak mampu bersaing, atau hilang karena kondisi kita seperti si tukang pos tadi, hilang karena tidak dibutuhkan” jelas Sesmenko Agung. “Anda sebagai agen perubahan bukan untuk di anak emaskan, tetapi untuk menyebarkan aura positif dilingkungan kerja sekitar anda. Untuk itu anda harus berfikir positif terlebih dahulu sehingga InsyaAllah kedepan kita akan lebih bagus” tekan Sesmenko Agung. Pada akhir sambutannya, Sesmenko Agung menuturkan harapannya agar para agen perubahan setelah mengikuti workshop selama dua hari ini, dapat mengubah pola pikir dan mengimplementasi nilai-nilai budaya kerja "PATEN" Kemenko Marves. Dengan demikian Kemenko Marves akan sendirinya menjadi yang terbaik.

[gallery size="large" ids="50078,50079,50080,50081,50082,50083,50084,50085,50086,50087,50088,50089"]