Dekarbonisasi Persampahan melalui Penanganan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkuler

Dekarbonisasi Persampahan melalui Penanganan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkuler

Marves - Banyuwangi, Sebagai upaya percepatan penanganan sampah di kabupaten/kota, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menyelenggarakan lokakarya nasional "Dekarbonisasi Sektor Persampahan: Pembelajaran Pengelolaan Sampah Terpadu Skala Kabupaten/Kota", Sabtu (11-11-2024).

Pertemuan yang dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Kementerian LHK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Bupati Banyuwangi, turut melibatkan perwakilan 21 pemerintah daerah terpilih untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah serta penyebaran informasi mengenai praktik penanganan sampah yang sudah dilakukan, dan saling menginspirasi sesama pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah secara terus menerus melakukan inovasi dan kolaborasi dalam penanganan sampah.

“Kami akan terus mendorong inovasi pelayanan publik melalui penghargaan kepada daerah yang memiliki inovasi di sektor pengelolaan persampahan,” demikian ditegaskan Menpan RB yang juga merupakan mantan Bupati Banyuwangi. 

Selain itu Menteri Anas juga menegaskan agar pemerintah daerah melihat masalah persampahan sebagai isu strategis, sehingga pelaksanaannya dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan konkrit. 

Sejalan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dalam waktu dekat, diusulkan agar KPU dan KPUD menjadikan isu pengelolaan sampah menjadi salah satu tema perdebatan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah sehingga bisa dinilai seberapa besar komitmennya kedepan.

Hadir mewakili Menko Marves Ad Interim, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang dilaksanakan selama ini perlu diperbaiki dengan pendekatan ekonomi sirkuler yang terintegrasi dari hulu ke hilir. 

“Pemerintah Daerah tidak bisa lagi bergantung kepada TPA. Terbukti saat ini kita mengalami El Nino yang membuat kemarau panjang. Ditambah lagi dengan SOP yang minim dalam operasional TPA, membuat setidaknya 37 Tempat Pemrosesan Akhir terbakar akhir-akhir ini," demikian papar Deputi Nani.

Deputi Nani menekankan bahwa fenomena perubahan iklim bisa dihadapi dengan menerapkan dekarbonisasi dari sektor persampahan. Melalui Enhanced NDC, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi pada tahun 2030 sebanyak 915 Juta Ton (31,89%) dengan upaya sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, ada 5 sektor yang menjadi fokus, dan sektor persampahan menjadi salah satunya.

"Perlu segera dibuat perencanaan komprehensif dan kongkrit agar pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi) dari sektor persampahan ini dapat terlaksana dengan baik," tegas Deputi Nani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi menyampaikan kebijakan dan dukungan pemerintah pusat untuk mendorong perbaikan tata kelola persampahan nasional yang utamanya menjadi kewenangan daerah. Pemerintah pusat akan mendukung melalui program-program dan berbagai insentif terutama kepada daerah yang telah memperlihatkan komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah.

Pada sharing session, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Tanozisochi, menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membuat paket teknologi pengolahan sampah yang mendukung dekarbonisasi

“Pada TPST dilakukan penerapan Material Recovery Scheme yang mengoptimalkan kegiatan pengomposan, pemilahan high value waste untuk masuk ke recycling stream. Untuk sampah organik, dioptimalkan untuk diolah menjadi material refused derived fuels (RDF). Sementara pada TPA, menggunakan metode sanitary landfill, yang mampu mengelola gas metana (CH¬4) agar dapat dimanfaatkan atau dibakar, agar tidak lepas ke udara,” imbuhnya.

Bupati Banyuwangi dan Kepala Dinas LH Kabupaten Banyumas turut memberikan pengalaman atas praktik penanganan sampah di daerah masing-masing, di mana Kabupaten Banyuwangi berhasil melalui pendekatan kerja sama multipihak dan penerapan ekonomi sirkuler, agar dapat menyiasati keterbatasan pembiayaan penanganan sampah dari APBD. Sementara Kabupaten Banyumas berhasil melalui optimalisasi pengolahan sampah untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomi, dan menyerap hasil produk tersebut sebagai komponen utama dalam pembangunan daerah (seperti kewajiban menggunakan recycled content paving block bagi pihak yang sedang melakukan proyek infrastruktur daerah).

Di tempat yang sama, sehari sebelumnya, telah pula dilaksanakan FGD dengan mengangkat tema strategi dekarbonisasi sektor persampahan.  Acara yang dikoordinasikan oleh Asdep Pengelolaan Sampah dan Limbah tersebut menghadirkan para pakar dari perguruan tinggi dan perwakilan dari Kementerian LHK, PUPR, dan praktisi. Diperoleh kesimpulan bahwa melalui perbaikan pengelolaan sampah dapat berkontribusi signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, serta terdapat potensi perdagangan karbon sektor persampahan sebagai potensi dan insentif pendanaan bagi perbaikan tata Kelola persamapahan di Indonesia.

Sampai dengan lokakarya berakhir, Deputi Nani memberikan apresiasi tinggi kepada perwakilan pemerintah daerah yang hadir, yang memperlihatkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.

No.SP-276HUM/ROKOM/SET.MARVES/XI/2023
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi